Berita Sumenep
Pemkab Sumenep Bakal Bangun Tempat Pengolahan Limbah B3, Gunakan Dana APBD Rp 2,8 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bakal membangun tempat pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dengan anggaran APBD 2019
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bakal membangun tempat pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dengan anggaran APBD 2019 senilai Rp. 2,8 Miliar.
Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi membenarkan jika tahun ini akan dimulai pembangunannya, karena anggaran yang dibutuhkan telah disediakan, yakni sebesar Rp2,8 Miliar.
Selama ini kata dia, pengelolaan sampah di Sumenep hanya mencakup tiga jenis, yakni sampah plastik, sampah petani dan sampah non organik.
• Nekat Bunuh Diri Usai Terlilit Hutang, Pria ini Sempat Tulis Wasiat Titip Keluarga dan Hutangnya
• TPA di Sumenep Overload, Wakil Bupati Sumenep Ungkap Perluasan Lahan Jadi Solusi
• Gebyar Budaya Kapolda Jatim Cup 2019, Malam ini Final Pemilihan Kacong Cebbhing, Besok Karapan Sapi
Sampah itu dari tiga kecamatan, yakni dari Kecamatan Kota, Kecamatan Batuan dan Kecamatan Kalianget setiap hari mencapai 20 ton. Semuanya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Torbang, Kecamatan Batuan.
"Lokasi pembangunan tempat pembuangan limbah B3 akan dibangun di sekitar TPA, meski lokasinya berdekatan, namun pengelolaannya akan memakai menajemen berbeda dan limbah atau sampah B3 dari rumah sakit dan Puskesmas nanti dipusatkan disini," paparnya.
"Sudah dalam proses di Perijinan, saat ini sudah masuk kajian AMDAL, dan kalau sudah selesai maka pekerjaan fisiknya pasti dimulai," katanya.