Berita Sampang

Rutan Klas II B Sampang Kelebihan Kapasitas, Pihak Rutan Siasati Menyulap Gudang Jadi Kamar

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rutan Kelas II B Sampang Jalan KH. Wahid Hasyim Kecamatan/Kabupaten Sampang, Jumat (29/3/2019).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Rumah tahanan Rutan Klas II B Sampang over kapasitas, terbukti dari jumlah penghuni lapas yang melebihi kapasitas atau overload.

Data yang dihimpun dari Rutan Klas II B Sampang, kapasitas rumah tahanan sebesar 165 orang, namun warga binaan yang ada saat ini sebanyak 294 orang.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Klas II B Sampang Abdus Subir mengatakan Rutan Klas II B Sampang saat ini ada 18 kamar, Jumat (29/3/2019).

Viral di Facebook, Perampokan Terjadi di Minimarket Kota Madiun, Todong Senjata Agar Korban Pasrah

Viral, Remaja Tewas Usai Makan Daging Babi yang Tak Matang, Ratusan Cacing Pita Bersarang di Otak

Khadijah Bocah Asal Pamekasan yang Mengalami Gagal Ginjal Akhirnya Mendapat Perhatian Pemerintah

"Dengan rincian 11 kamar narapidana, 5 kamar tahanan, 1 kamar anak, dan 1 kamar blok wanita," ujarnya.

Dalam ruang kamar tersebut memiliki ukuran yang berbeda-beda. Untuk kamar yg kecil saat ini maksimal di isi sebanyak tujuh orang dan untuk kamar yang besar maksimal di isi 30 orang.

Namun dirinya mengklaim bahwa di dalam rutan tidak ada masalah walaupun kondisi rutan over kapasitas.

Pernikahan Lucinta Luna Belum Genap Seminggu Sudah Terancam Kandas, Penyebabnya Sepele

Bikin Heran, Hubungan Akrab Ayu Ting Ting dengan Sopirnya, Ingetin Makan Hingga Ungkapan Cinta

Sampah Menumpuk di Tanah Kosong Jalan Kecamatan, DLH Sampang Curhat Pemilik Tanah Tersebut Membandel

"Hingga saat ini penguni rutan aman-aman saja, tidak ada masalah yang terjadi walaupun yang menempati melebihi kapasitas," terangnya.

Kemudian Abdus Subir menjelaskan, bahwa untuk saat ini tidak terlalu over kapasitas karena pihaknya sudah menambah 3 kamar narapidana, yang sebelumnya 8 kamar.

"saat ini kamar peghuni lapas menjadi 11 kamar," jelasnya.

Sebelumnya untuk mengatasi atau mengurangi masalah overload, Pihaknya menjadikan gudang penyimpanan menjadi kamar.

Saat ini Rutan Klas II B Sampang melakukan adanya penambahan bangunan yang saat ini dalam proses persetujuan kanwil.

Sehingga jiika over kapasitas ini terus berlanjut secara sementara Rutan Klas II B Sampang melakukan pemindahan narapidana dan yang di pindahkan merupakan narapidana sanksi hukumannya tinggi.

Juara Miss Global 2017 Sebut Tantangan Wanita Masa Kini Harus dengan Wawasan Tanpa Sampingkan Kodrat

Mirip Kajian Fatwa Haram PUBG, Pelatih Klub Liga Ingrris ini Juga Haramkan Pemainnya Main Game

Persela Lamongan Vs Madura United, Laskar Sapeh Kerrab dalam Motivasi Tinggi Perbaiki Rekor

"Seperti narapidana kriminal dan kriminal, nanti bisa dipindahkan ke Pamekasan," tutupnya.

Berita Terkini