Pemilu 2019, Kanwil Kemenkumham Jatim Siapkan 78 TPS Khusus di Lapas dan Rutan di Jawa Timur

Penulis: Syamsul Arifin
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pemilih di TPS khusus di Rutan.

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim berencana akan memasang 78 tempat pemungutan suara (TPS) Khusus di lapas/rutan di Jawa Timur.

Puluhan TPS itu disiapkan untuk mewadahi warga binaan di lapas/rutan untuk melakukan pemungutan suara pada Pemilu 2019.

Kasubid Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Alzuarman menyebut, setiap lapas/rutan memiliki jumlah TPS yang berbeda.

“Jumlahnya bervariasi, tiap lapas/rutan tidak sama. Paling banyak Lapas Malang ada 11 TPS," kata Alzuarman, Jumat (5/4/2019).

Sopir Truk Antar Kota dan Antar Pulau Diciduk Polisi saat Pakai Sabu, Mengaku untuk Tambah Stamina

"Selanjutnya Lapas Porong dan Rutan Medaeng 6 TPS. Yang lain ada yang 3, 2, atau 1 TPS saja, tergantung penghuninya,” sambung dia.

Sebelumnya, Kasubid Bimbingan dan Pengentasan Anak, Sukir mengungkapkan, ada sekitar 14.116 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di 39 lapas/rutan yang terdafatar sebagai DPT.

Mayoritas, kata Sukir, WBP masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Jumlah tersebut masih bisa bertambah,” tutur Sukir.

Wanita Tewas di Kamar Mandi Klenteng Eng An Kiong Kota Malang, Keluarkan Darah di Mulut Korban

Berita Terkini