TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim berencana akan memasang 78 tempat pemungutan suara (TPS) Khusus di lapas/rutan di Jawa Timur.
Puluhan TPS itu disiapkan untuk mewadahi warga binaan di lapas/rutan untuk melakukan pemungutan suara pada Pemilu 2019.
Kasubid Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Alzuarman menyebut, setiap lapas/rutan memiliki jumlah TPS yang berbeda.
“Jumlahnya bervariasi, tiap lapas/rutan tidak sama. Paling banyak Lapas Malang ada 11 TPS," kata Alzuarman, Jumat (5/4/2019).
• Sopir Truk Antar Kota dan Antar Pulau Diciduk Polisi saat Pakai Sabu, Mengaku untuk Tambah Stamina
"Selanjutnya Lapas Porong dan Rutan Medaeng 6 TPS. Yang lain ada yang 3, 2, atau 1 TPS saja, tergantung penghuninya,” sambung dia.
Sebelumnya, Kasubid Bimbingan dan Pengentasan Anak, Sukir mengungkapkan, ada sekitar 14.116 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di 39 lapas/rutan yang terdafatar sebagai DPT.
Mayoritas, kata Sukir, WBP masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Jumlah tersebut masih bisa bertambah,” tutur Sukir.
• Wanita Tewas di Kamar Mandi Klenteng Eng An Kiong Kota Malang, Keluarkan Darah di Mulut Korban