Gadis pelaku pencurian uang senilai Rp 130 Juta di Ponpes Al Ishlahiyah Singosari, Kabupaten Malang telah ditangkap oleh jajaran Reskrim Polres Singosari, Senin (18/2/2019).
Pelaku ditangkap di Desa Soko, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Singosari Kompol Untung membenarkan, bahwa anggota Reskrim Polsek Singosari yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Supriyono, telah menangkap pelaku.
"Iya benar pelaku telah ditangkap. Kini petugas masih di lapangan dan perjalanan pulang menuju ke Malang," ujarnya, saat dihubungi Suryamalang.com (Tribunmadura.com Network), Selasa (19/2/2019).
Sebelumnya, pada Rabu (13/2/2019) lalu, seorang perempuan tertangkap kamera CCTV telah mencuri uang senilai Rp 130 Juta di Pondok Pesantres Al Ishlahiyah Singosari.
Menurut Harjo, pembantu Ponpes Al Ishlahiyah mengatakan, uang yang dicuri itu merupakan uang SPP dari para santri yang akan disetorkan ke Bank.
Kabar pelaku telah tertangkap juga dibenarkan oleh Gus Sani, Pengasuh Ponpes Al Ishlahiyah Singosari.
Melalui pesan singkat, Gus Sani membenarkan pelaku telah ditangkap oleh jajaran Polsek Singosari.
"Untuk proses penangkapan kami beli tahu pasti. Kemarin (18/2) pukul 11.00 WIB, kami dikabari oleh Polisi bahwa akan berangkat menuju ke Tuban untuk menangkap pelaku," ujarnya.
"Sementara ini informasi yang saya dapat, pelaku kini sudah dan perjalanan menuju ke Malang," imbuh Gus Sani.
• Arema FC Punya 3 Kartu Jitu untuk Raih Juara di Final Piala Presiden 2019, Persebaya Harus Waspada!
• Hotman Paris Beberkan Rahasia Agar Istri Tak Marah Saat Dirinya Berhubungan Dengan Wanita Lain
• Berkomentar di Status SARA Akun Facebook (FB) Antonio Banerra, Warga Nganjuk Ditangkap Polda Jatim
• Mulanya Cuma Ingin Mengedukasi, Pengunggah Foto Bungkus Mie Instan Tak Sangka Viral di Twitter & FB