TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Rutan Klas I Surabaya mengundang KPU Sidoarjo untuk sosialisasi tata cara mencoblos surat suara pada Pemilu 2019.
Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan pada sore hari, agar tidak berbenturan dengan jam berkunjung.
Tampak para warga binaan antusias mengikuti dan memperhatikan cara mencoblos surat suara Pemilu 2019.
• Ratusan Warga Binaan Rutan Perempuan Klas IIA Surabaya Ikuti Penyuluhan Kanker Serviks dan Payudara
Ketua KPU Sidoarjo, Mochammad Zaenal Abidin menjelaskan, masyarakat khususnya warga binaan masih belum terlalu mengerti tentang cara mencoblos.
"Oleh karena itu, ini lah tujuan utama kami bagaimana mereka paham apa saja yang menyebabkan surat suara dinyatakan tidak sah," kata Mochammad Zaenal Abidin, Sabtu (13/4/2019).
"Karena selama ini masih banyak yang bingung dan tak teliti saat mencoblos sehingga surat suara dinyatakan tidak sah," sambung dia.
Sementara itu, Kepala Rutan Klas I Surabaya, Teguh Pamuji mengatakan, kegiatan ini merupakan inisiatif dan permintaan dari pihak rutan kepada KPU.
• Rutan Perempuan Klas IIA Surabaya Apresiasi Penyuluhan Kanker Serviks dan Payudara Fatma Foundation
"Sebelumnya pihak KPU sudah berencana akan melakukan sosialisasi tapi selalu tertunda terus hingga akhirnya lupa, sehingga kami langsung menjemput KPU untuk datang ke sini," terang Teguh Pamuji.
Teguh Pamuji menjelaskan, pihaknya akan menyiapkan empat TPS bagi para warga binaan.
"Untuk itu hari ini, kami menggelar sosialisasi agar para warga binaan tahu tata cara mencoblos serta dapat menggunakan hak suaranya secara aman," tandasnya.
• Kabar Surat Suara Pemilu Tercoblos, Bambang Haryo Tuntut Jokowi Pecat Dubes Indonesia di Malaysia