Hasil Pileg 2019 Tulungagung - Suara PKB 'Dibiarkan' Pindah ke PAN, Partai Nasdem Protes Keras, Begini Akibatnya
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Rekapitulasi suara / real count KPU tingkat kabupaten yang dilakukan KPU Tulungagung di hari ke-2, Selasa (30/4/2019), diwarnai protes dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Ini setelah ada suara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berpindah ke Partai Amanat Nasional (PAN).
Dampaknya, suara PKB mengalami penurunan, sedangkan suara PAN mengalami penambahan.
Menurut Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Nasdem Tulungagung, Tatang Adiwiyono, perpindahan suara ini sangat menguntungkan PAN.
“Nasdem dan PAN tengah berebut kursi ke-10 dari Dapil 1. Suara dari PKB ini sangat membantu PAN,” ungkap Tatang.
• Hasil Pileg 2019 Tulungagung - Kursi Nasdem Tergusur, Perpindahan Suara PKB ke PAN Dibawa ke Hukum
• VIDEO VIRAL: Ada Kondom, Ini Detik-detik Bos BUMN mau Dinas Malah Tewas Usai Ngamar sama Cewek Seksi
• VIDEO Menolak Diajak Hubungan Badan Istrinya, Pria ini Bunuh Diri & Barang Aneh Nempel Organ Intim
Temuan pertama terjadi di Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.
Saksi dari Partai Nasdem berhasil membuktikan, adanya perpindahan suara dari PKB ke PAN sebanyak 120 suara.
Rekapitulasi harus membuka DAA1, untuk membuktikan perpindahan itu.
“Sudah terbukti ada perpindahan suara itu, akhirnya diganti yang baru,” sambung Tatang Adiwiyono.
Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Kedungwaru. Di kecamatan ini muncul dua formulit DA1.
DA1 pertama diterbitkan tidak lama setelah proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.
• HASIL PILEG 2019 - Krisdayanti Klaim Raih 120 Ribu Suara dari Dapil Malang Raya & Lolos Jadi DPR RI
• Dari Artis hingga Politisi Senior, Inilah 6 Caleg yang Terancam Tak Lolos ke DPR RI dari Dapil Jatim
• Hasil Pileg 2019 Kota Malang: PDIP Amankan 11 Kursi, PKS Naik 2 Kali Lipat & PSI Langsung Unjuk Gigi
Masih menurut Tatang, saat itu DA1 ini tidak langsung diserahkan oleh PPK, dengan alasan ada banyak salinan.
DA1 ini kemudian diserahkan pada hari Minggu (28/4/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
Namun ternyata DA1 yang diserahkan ini berbeda dengan DA1 saat rekapitulasi.