Pilpres 2019

Ijtima Ulama 3 Meminta KPU Diskualifikasi Jokowi, Sandiaga Uno: Harus Didengar dan Dipertimbangkan

Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekomendasi Ijtima Ulama jilid III saat dibacakan yang meminta KPU dan Bawaslu mendiskulifikasi pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 01Jokowi-Maruf Amin.

Ijtima Ulama 3 Meminta KPU Diskualifikasi Jokowi, Sandiaga Uno: Harus Didengar dan Dipertimbangkan

TRIBUNMADURA.COM, JAKARTA - Rekomendasi Ijtima Ulama 3 yang meminta KPU dan Bawaslu mendiskulifikasi pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 01 Jokowi-Maruf Amin akhirnya mendapat tanggapan serius dari Sandiaga Uno, Cawapres Nomor Urut 02. 

Menurut Sandiaga Uno, yang berpasangan dengan Capres Prabowo Subianto ini, keputusan Ijtima Ulama 3 tersebut harus dipertimbangkan.

"Insyaallah masukan tersebut menjadi keputusan yang akan diambil. Tentunya harus dipertimbangkan," tegas Sandiaga Uno, usai menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Dirinya, kata Sandiaga Uno mengaku sudah membaca rekomendasi ulama yang ada di ijtima ulama 3. 

Menurutnya masukan ulama tersebut haruslah didengar dan dipertimbangkan.

"Saya sudah baca hasil rekomendasi ijtima ulama. Selalu saya sampaikan ulama itu harus kita muliakan, ulama umaro elite yang ada di Indonesia harus mendengar masukan ulama," tandas mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

Meski Meraih 35 Ribu Suara, Ahmad Dhani Tetap Tidak Lolos ke Senayan, Juga Tiga Artis Ternama ini

Hasil Ijtima Ulama 3: Haruskan Jokowi Didiskualifikasi dari Pilpres 2019 dan Bahas Kecurangan Pemilu

Tetap Tak Bisa Jadi Anggota DPR RI Meski Meraih 35 Ribu Suara, Ahmad Dhani Sempat Ucap Alhamdulillah

BREAKING NEWS- Prabowo Menang Mutlak Atas Jokowi di Pamekasan Madura, Suara 01 Hanya Seperlimanya 02

HASIL PILEG 2019 - PKB Berjaya di Jatim Rebut 21 Kursi DPR, Tapi di Madura Tak Dongkrak Suara Jokowi

Sandiaga Uno saat sowan ke rumah Bung Tomo di Jalan Ijen, Kota Malang, Minggu (31/3/2019). (TRIBUNMADURA.COM/M RIFKY EDGAR)

Sebelumnya, Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengapresiasi hasil Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional 3 yang dilaksanakan di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Prabowo mengatakan, rekomendasi yang disampaikan Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional agar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menempuh jalur yang konstitusional dalam menyampaikan keberatan atas terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan, terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses pemilihan Presiden 2019 sangat tegas dan masuk akal.

"Alhamdulillah, saya kira cukup komprehensif dan tegas, terima kasih," kata Prabowo Subianto usai menghadiri Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional 3.

Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional 3 telah memutuskan lima rekomendasi.

Di antaranya, pertama, Ijtima Ulama menyimpulkan bahwa telah terjadi kecurangan dan kejahatan bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019.

Kedua, mendorong dan meminta kepada Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal, prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan, terstruktur sistematis dan masif dalam proses pemilihan presiden 2019.

Ketiga, mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan atau mendiskualifikasi paslon capres-cawapres 01.

Keempat, mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum secara syar'i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan pembatalan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pilpres 2019.

Halaman
123

Berita Terkini