Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Sampang sudah ditetapkan, berikut jadwalnya
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sampang tinggal beberapa bulan lagi digelar.
Dari 180 desa se-Kabupaten Sampang, tercatat ada 42 desa akan melakukan Pilkades Serentak.
Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Suhanto mengaku, sudah menetapkan bulan pelaksanaan Pilkades Serentak.
• Cara Pilih Makanan Takjil Ramadan yang Aman Dikonsumsi saat Beli di Pinggir Jalan, Waspadai Hal Ini
"Rencananya Pilkades Serentak akan digelar sekitar bulan Oktober - November 2019," ujar Suhanto, Selasa (7/5/2019).
Saat disinggung soal tanggal kepastiannya, Suhanto mengaku, masih belum menetapkan.
Suhanto mengatakan, tanggal kepastian Pilkades Serentak harus ditetapkan oleh Bupati Sampang terlebih dahulu.
• Mobilio Hancur usai Dihantam Kereta Api di Pasuruan, Pengemudi Diduga Tak Dengar Teriakan Warga
"Saat ini cuma itu. Kami masih belum menetapkan tanggalnya karena harus ada penetapan dari Bupati Sampang," katanya.
Lebih jauh, Suhanto menjelaskan, saat ini pihaknya masih disibukkan merevisi tentang peraturan regulasi.
"Jadi khususnya peraturan seperti persyaratan calon Kades, karena ketika nanti calon Kades lebih dari lima hal itu harus ada persyaratan tambahan," jelasnya.
• Hasil Situng KPU Dinilai Tak Sesuai, Relawan Prabowo-Sandi Datangi Bawaslu Pasuruan Serahkan Bukti