Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kasubag Humas Polres Sampang, Ipda Puji Eko Waluyo menyebut, kerugian dari insiden Kantor Polsek Tambelangan dibakar telah mencapai ratusan juta.
Menurut Ipda Puji Eko Waluyo, setidaknya, kerugian dalam insiden Polsek Tambelangan dibakar pada 22 Mei 2019 lalu, mencapai Rp 700 juta.
"Kerugian mulai dari strukrur bangunan beserta 3 unit mobil dan 10 unit kendaraan roda dua," ujar Ipda Puji Eko Waluyo, Minggu (26/5/2019).
• Kunjungi Sampang, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto Gelar Rapat Tertutup di Polres Sampang
Ipda Puji Eko Waluyo menambahkan, insiden Polsek Tambelangan dibakar tersebut merupakan katagori kebakaran kelas berat, sehingga angka kerugian mencapai ratusan juta.
Disinggung soal waktu rencana pembangunan Polsek Tambelangan, pihaknya mengaku, masih belum bisa menentukan.
Ipda Puji Eko Waluyo juga mengatakan, belum mengetahui pasti apakah ada rencana pemindahan lokasi kantor Polsek Tambelangan yang baru,
"Kita masih fokus untuk proses mengolah TKP," tandasnya.
• Diskunaker Sampang Buka Posko Pengaduan THR, Karyawan Bisa Kirim Laporan Jika Tak Terima Tunjangan