Berita Surabaya

Tiga Begal Mobil Asal Pamekasan yang Beroperasi di Surabaya Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

Penulis: Syamsul Arifin
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga begal asal Pamekasan Madura, Abdul Rahem, Giman Efendi dan Junaidi saat mendengarkan putusan yang dibacakan majelis hakim di PN Surabaya, Senin, (27/5/2109).

Setelah pintu mobil dicongkel dengan kunci T akhirnya pintu mobil dapat dibuka

Setelah itu, terdakwa berusaha menyalakan mesin mobil tersebut dengan menggunakan kabel jumper dan akhirnya mesin mobil dapat menyala.

Giman dan Junaidi mengaku dia mendapat hadiah tembakan timah panas dari kepolisian lantaran hendak melarikan diri.

"Saya dapatkan (luka) ini karena ingin menyelamatkan diri," tegas Junaidi. 

Berita Terkini