"Semua itu dipersiapkan untuk merakit petasan. Sementara tersangka kabur saat digerebek dan kami tetapkan sebagai buronan," ungkap AKBP Boby Paludin Tambunan.
Penggerebekan lokasi pembuatan petasan itu dilakukan anggota Opsnal Polsek Socah di Kampung Lengguleng, Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kamis (16/5/2019) malam.
AKBP Boby Paludin Tambunan menjelaskan, barang bukti berupa belasan karung bubuk mesiu itu sebagian akan disisihkan untuk kepentingan bahan kelengkapan penyidikan.
"Kalau disimpan semua di mapolres juga bahaya. Karena jika dalam kondisi panas tertentu akan memicu terbakar dan meledak," pungkas AKBP Boby Paludin Tambunan dalam siaran persnya. (Surya/Ahmad Faisol)
• Mudik Lebaran, ASN Pemkot Blitar Dilarang Gunakan Mobil Dinas, Ada Sanksi Jika Melanggar Ketentuan