Satpol PP Amankan Pemuda yang Pesta Miras di Dekat Masjid Jamik dan Taman Bunga Sumenep Saat Ramadan
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Petugas Satpol PP Kabupaten Sumenep mengamankan pemuda yang sedang pesta minuman keras alias miras di area Taman Bunga Kota Sumenep, Selasa malam (28/5/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pemuda yang diamankan Satpol PP Sumenep itu diantaranya, inisial SD, asal Desa Kolor dan IN asal Desa Kacongan yang sama - sama Kecamatan Kota Sumenep.
"Setiap malam kami melakukan patroli penyakit Masyarakat di Kota Sumenep, dan tadi kita temukan dua pemuda melakukan pesta miras di area taman bunga," kata Kasi Trantibum Satpol PP Sumeep, Nur Hartatik saat ditemui TribunMadura.com.
Dua pemuda itu kata Nur Hartatik sudah diserahkan ke pihak Kodim 0827/Sumenep untuk dilakukan pembinaan, dan biar ada efek jera pada dua pemuda tersebut.
• Izin Terbang Pilot Vincent Raditya Dicabut Kemenhub RI, Begini Penjelasan Sang Kapten
• Sosok Gories Mere, Satu di antara 4 Pejabat Negara yang Masuk Daftar Target Pembunuhan Aksi 22 Mei
• Warga Bangkalan Kaget Semburat, Setelah Ledakan Mirip Bom Ciptakan Lubang Besar di Arena Pacuan Kuda
"Kita serahkan saja pada pihak Kodim 0827 Sumenep, supaya ada efek jera tidak mengulangi perbuatannya," tegasnya.
Tak hanya cukup pembinaan katanya, bila nanti akan terus diulangi oleh dua pria tersebut akan diserahkan ke pihak kepolisian.
"Kalau nanti tetap diulangi melakukan minum minuman keras (miras) itu, kita akan serahkan ke kepolisian. Kita sebatas pembinaan saja," katanya.
Sebelumnya, Satpol PP Sumenep saat melakukan operasi pekat pada Senin malam, (27/5/2019) pukul 22.30 WIB menciduk empat pemuda juga melakukan pesta miras di dekat Masjid Jamik atau Masjid Agung sumenep.
Empat orang itu diantaranya, AR (19), Af (19) keduanya sama - sama asal Desa Banjar Barat, dan F (21) asal gapura barat, dan LO (23) asal kota Bondowoso.