Berita Bangkalan

Berawal dari Umpatan, Pria ini Menusuk Perut Korban Menggunakan Pisau, yang Berujung Lebaran di Sel

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Klampis AKP LM Effendi memantau penyidikan terhadap tersangka penganiayaan, Maslan di Mapolsek setempat, Selasa (4/6/2019)

Bahkan tersangka berupaya menyerang seorang warga lainnya.

"Korban Sumli mengalami luka sobek sepanjang 6 centimeter di bagian perut. Tusukan itu mengenai hati," pungkasnya.

Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno menambahkan, saat ini tersangka menjadi tahanan titipan di Mapolres Bangkalan.

"Tersangka terancam kurungan pidana selama delapan tahun penjara. Sebagaimana diatur dalam Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan," singkatnya. (Ahmad Faisol)

Berita Terkini