Berita Surabaya
Dilaporkan Perkosa Staf Cewek Usai Mandi, Advokat Surabaya ini Laporkan Balik, Ini 2 Versi Kasusnya
Dilaporkan Perkosa Staf Cewek Usai Mandi, Advokat di Surabaya ini Laporkan Balik, Begini 2 Versi Kasusnya.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Mujib Anwar
Dilaporkan Perkosa Staf Cewek Usai Mandi, Advokat di Surabaya ini Laporkan Balik, Begini 2 Versi Kasusnya
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pelaporan PS, seorang advokat di Surabaya oleh anak buahnya sendiri, wanita berinisial E, terkait kasus dugaan pemerkosaan (dugaan advokat perkosa anak buah) dan ancaman dengan pistol akhirnya berbuntut panjang.
Ini seletah PS, si advokat, melalui kuasa hukumnya, Hermawan Benhard, akan melaporkan E (22), ke Polda Jatim dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Dimana E ini telah mencemarkan nama baiknya karena dituduh telah memperkosanya.
PS dengan tegas menyatakan tidak ada pemerkosaan. Bahkan, E juga mengaku dia diperkosa dengan ancaman pistol.
Sayangnya, sejauh ini E tidak pernah mampu membuktikan keberadaan pistol tersebut.
Bahkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan adanya tindak pidana pemerkosaan.
"Makanya kami laporkan balik dia (E) ke polisi," kata Benhard, Rabu (19/6/2019).
• Advokat di Surabaya ini Dilaporkan Perkosa Staf Cewek Usai Mandi, Juga Mengancam Bunuh Pakai Pistol
• Anak Mencoba Meracuni Orang Tuanya, Akibat Kesal Dilarang Main Game Online Larut Malam
• Payudara Wanita ini Tumbuh Tak Terkendali & Sangat Besar, Kondisinya Aneh Dokter Sebut Bukan Kanker
Sebelumnya, pada Rabu (29/5/2019) sekira pukul 18.15 WIB, EDS mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya untuk melaporkan PS ke polisi dengan tuduhan perkosaan.
E, wanita asal Surabaya itu didampingi kuasa hukumnya, Abdul Malik. Menurut EDS, kejadian yang menimpanya tersebut bermula pada 26 Mei 2019 lalu.
Saat itu, Etidak kuasa melawan karena PS menindihnya di sofa seusai dirinya mandi sore hari.
"Dia (PS) merobek paksa baju saya. Saya tidak bisa teriak karena dibungkam," kata E.
Namun, keterangan E itu langsung dibantah Benhard.
Dengan tegas Benhard menyatakan bahwa, di kantor tersebut, tidak mungkin ada pemerkosaan.
Pasalnya, ruangan kantor terbuka dan bisa dilihat orang disekelilingnya.