Program Hibah Air Minum dari Kementerian PUPR Diterima oleh Pemkab Gresik untuk 100% Smart Living
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Pemerintah Kabupaten Gresik menerima hibah air minum pedesaan APBN Tahun Anggaran 2019 sebanyak 1300 sambungan rumah (SR) yang masing masing senilai Rp 2 juta tiap SR atau total sebesar Rp 2,6 miliar.
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto telah menandatangani surat perjanjian hibah Daerah (PHD) tersebut di Ruang Serbaguna lantai 8 Gedung SDA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR), Jum'at (21/6/2019).
Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Sutrisno yang turut mendampingi, menjelaskan bahwa Kabupaten Gresik merupakan salah satu dari 70 Kabupaten Kota se Indonesia yang menerima Program hibah air minum Pedesaan.
• Ngaku Ganja Bisa Sembuhkan Bronkitis, Henry Basis Band Rock Boomerang Dikerangkeng di Penjara Lagi
• Harga Jual Lovebird di Pamekasan Makin Anjlok, Satu Ekor Burung Lovebird Hanya Seharga 30 Ribu
• 5 Perwakilan Indonesia Masuk Final PUBG MCO Asia Tenggara, yang Lolos akan Diterbangkan ke Jerman
“Program Hibah Air Minum akan berkontribusi pada program Pemkab Gresik Kotaku 100-0-100 atau sesuai Visum Kementerian PUPR 2030 100% smart living. Dalam program ini Pemkab Gresik mentargetkan 100% akses aman air minum, 0% kawasan kumuh dan 100% akses sanitasi layak," ujar Sutrisno, Sabtu (22/6/2019).
Sutrisno menambahkan tidak semua Kabupaten kota layak menerima program hibah ini.
Menurut info dari Kementerian PUPR, untuk bisa ikut serta dalam Program Hibah Air Minum, Pemda harus memenuhi beberapa persyaratan.
Pemda harus memiliki Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dan kesiapan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun berjalan.
PDAM sebagai BUMD disyaratkan masih memiliki kapasitas produksi tidak terpakai dan daftar MBR calon penerima hibah sesuai kriteria yang ditentukan.
Sebelumnya, Pemkab Gresik sudah menerima Program Hibah Air Minum Pedesaan ini sejak tahun 2016, dalam 4 tahun berturut turut dan sampai tahun 2019.
Dengan rincian, Tahun 2016 Pemkab Gresik menerima hibah air minum oedesaan sebanyak 300 SR atau sebesar Rp. 600 juta.
Tahun 2017 menerima hibah 550 SR atau sebesar Rp. 1,1 miliar.
• Siswi SMP Pesta Lem di Dalam Kamar Viral di Facebook dan WhatsApp, Sambil Ngefly Endingnya Ciuman
• Suhu Dingin di Jawa Timur Ternyata Disebabkan Udara dari Australia, Warga Harus Waspada Soal Hal ini
• Setelah Menjadi Batman, Robbert Pattinson Diproyeksi Akan Menjadi James Bond di Film Terbaru
Tahun 2018 menerima 750 SR atau sebesar Rp. 1,5 miliar dan tahun ini menerima 1300 SR atau sebesar Rp. 2,6 miliar. Dari total 1300 SR, akan dialokasikan ke 14 Desa yaitu Desa Jrebeng dan desa Mojopetung Kecamatan Dukun sebanyak 200 SR. Desa Sumurber, Desa Campurejo dan Desa Serah ketiganya di kecamatan Panceng sebanyak 300 SR.
Desa Sumari Duduksampeyan sebanyak 54 SR. Desa Sumberwaru dan Desa Kesambenkulon keduanya di Kecamatan Wringinanom sebanyak 200 SR. Desa Peganden Manyar sebanyak 82 SR. Desa Gedangan dan Desa Randuboto di Kecamatan Sidayu sebanyak 200 SR.
Desa Pangkahkulon kecamatan Ujungpangkah sebanyak 64 SR. Desa Sidomukti dan Desa Melirang Kecamatan Bungah sebanyak 200 SR
“Total yang hibah air minum pedesaan yang telah diterima Pemkab Gresik sejak tahun 2016 sampai 2019 sebanyak 2900 SR atau sebesar Rp. 5,8 miliar," pungkasnya. (Willy Abraham)