Berita Viral

Kebiasaan Balita di Sukabumi Sampai Tewas Cacingan, Ortu Ditegur Abai, Tetangga: Kami Ditegur Balik

Editor: Mardianita Olga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TEWAS CACINGAN - Raya, balita di Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia karena mengidap infeksi cacing parah pada 22 Juli 2025. Tetangga menguak kebiasaan Raya sampai bisa mengalami cacingan dan bagaimana abainya orang tua bocah cilik itu.

TRIBUNMADURA.COM - Pilu hidup Raya berhenti di usia yang sungguh dini.

Dia meninggal dunia pada 22 Juli 2025 saat usianya masih 4 tahun.

Balita asal Sukabumi, Jawa Barat, itu mengidap infeksi cacing sangat parah.

Menjelang ajal, tubuh Raya lantas dipenuhi cacing pita sampai-sampai keluar dari hidung, mulut, hingga anus.

Cacing itu berkembang biak sampai ke otak, terlihat dari telur-telur yang bersarang di sana, berdasarkan pada hasil CT Scan.

Saat dikunjungi oleh tim relawan Rumah Teduh Sahabat Iin milik istri Hanan Attaki pada 13 Juli 2025, Raya sudah tak sadarkan diri.

Dia lantas dilarikan ke Instalansi Gawat Darurat alias IGD.

Keluarga tak bisa berobat karena tak memiliki biaya.

Jangankan BPJS Kesehatan, bocah tersebut bahkan tak memiliki identitas resmi.

Baca juga: Dedi Mulyadi Kecewa Balita di Sukabumi Tewas Cacingan Sampai Otak, Desa Siap-Siap Terima Sanksi

"Dikasih waktu 3x24 jam (oleh rumah sakit) untuk urus identitas Raya. Dari hari pertama Raya masuk picu, relawan betul-betul diuji. Relawan di oper-oper dari satu dinas ke dinas lain untuk dapat bantuan BPJS subsidi," ungkap penjelasan dalam video yang dibagikan @rumah_teduh_sahabat_iin. 

"Dari Dinsos Kota ke Dinsos Kabupaten, sampai juga ke Dinkes Kabupaten dan diarahkan lagi ke Kabid Limjamsos dioper lagi ke Dinkes. Kemudian dapat jawaban Dinkes Kabupaten tidak punya anggaran dan mou dengan RSUD Kota, mereka memberikan solusi agar Raya yang sudah berhari-hari dalam keadaan koma dipindahkan aja ke rumah sakit Kabupaten Jampang," katanya.

Kisah Raya kemudian viral di media sosial hingga menarik pejabat daerah seperti Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Politikus dari Partai Gerindra itu berjanji akan menghukum perangkat desa karena membiarkan kejadian tersebut.

"Perhatian untuk semua, dimungkinkan saya akan memberikan sanksi bagi desa tersebut karena fungsi-fungsi pergerakan PKK-nya tidak berjalan. Fungsi posyandu gak berjalan, fungsi kebidanan gak berjalan,"

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: Kades Klaim Maksimal Tangani Raya, Bocah yang Meninggal Tubuh Dipenuhi Cacing: Tak Khawatir Disanksi

Halaman
123

Berita Terkini