Berita Tulungagung
Tewaskan 3 Orang, Pengemudi Edet di Tulungagung Tak Bisa Dijadikan Tersangka, Begini Dalih Polisi
Aneh, Tewaskan Tiga Orang di Kecelakaan Maut, Pengemudi Edet di Tulungagung ini Tak Bisa Dijadikan Tersangka, Begini Dalih Polisi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
Menewaskan tiga orang dalam kecelakaan maut nan tragis,
Pengemudi Edet di Kabupaten Tulungagung ini tak bisa dijadikan tersangka
Polisi memberi penjelasan dan begini alasan pertimbangannya
---------
TRIBUNMADUA.COM, TULUNGAGUNG - Bambang (40), warga Desa Gador, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, sopir / pengemudi edet alias gerobak kayu modifikasi bermesin, yang menabrak dan menewaskan tiga orang di Desa Sidem, Kecamatan Gondang, Tulungagung, akhirnya bernafas lega.
Pasalnya polisi menyatakan, bahwa Bambang tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka dan dengan demikian dia bebas dari jerat hukum.
Menurut Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Wisnu Setiawan Kuncoro, pihaknya sudah melakukan gelar perkara dengan melibatkan penyidik Unit Laka Lantas dan Provost.
“Hasilnya, tidak bisa menetapkan pengemudi edet sebagai tersangka,” terangnya, Rabu (3/7/2019).
Putusan tersebut setelah mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lapangan.
Kecelakaan yang menewaskan satu ibu dan dua anak ini bermula dari kesalahan korban.
“Kecelakaan terjadi dimulai saat korban menabrak rambu, kemudian jatuh ke arah edet,” sambung Wisnu Setiawan Kuncoro.
• Hendak Buka Puasa Bersama, Ibu dan Dua Anak ini Alami Kecelakaan Maut dengan Gerobak Modifan (Edet)
• Hendak Nguji Skripsi Mahasiswa, Dosen yang Pengusaha dan Istrinya Tewas Seketika Ditabrak Kereta Api
• Sebarkan Foto Jokowi dan Hakim yang Diedit Aneh ke Dunia Maya, Cewek Asal Blitar ini Shock Menangis
Diakuinya, banyak edet beroperasi di Tulungagung, khususnya wilayah Kecamatan Gondang dan sekitarnya.
Edet sudah menjadi mata pencaharian bagi sebagian orang.
Data yang tercatat, sekurangnya ada 500 edet yang beroperasi.
Karena itu Satlantas Polres Tulungagung menekankan sosialisasi kepada para pengemudi edet.