Berita Politik

Protes Keras Megawati, Kantor DPC PDIP Kota Pasuruan Disegel, Luluk: Kenapa Aturan Harus Ditabrak

Protes Keras Megawati Soekarnoputri, Kantor DPC PDIP Kota Pasuruan Disegel, Luluk Mauludiyah: Kenapa Aturan Harus Ditabrak

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/IST
Kantor DPC PDIP Kota Pasuruan disegel, Minggu (7/7/2019) malam, untuk memprotes keras keputusan DPP PDIP yang dipimpin Megawati Soekarnoputri terkait pengurus baru DPC. 

Protes Keras Megawati Soekarnoputri, Kantor DPC PDIP Kota Pasuruan Disegel, Luluk Mauludiyah: Kenapa Aturan Harus Ditabrak

TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Suhu politik di Kota Pasuruan memanas, setelah kantor DPC PDIP Kota Pasuruan disegel.

Kantor DPC PDIP Kota Pasuruan disegel pada Minggu (7/7/2019) malam, sebagai buntut protes keras kepada DPP PDIP, dengan ketua umumnya Megawati Soekarnoputri.

Lokasi kantor DPC PDIP Kota Pasuruan disegel berada di Jalan KH Mansyur, Sekargadung, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

Penyegelan dilakukan oleh sejumlah kader dan pengurus partai yang berlambangkan banteng moncong putih ini yang kecewa.

Aksi penyegelan ini buntut dari kekecewaan sejumlah pengurus PDIP atas pelantikan pengurus baru, terutama Ketua Sekretaris Bendahara (KSB) DPC PDIP Kota Pasuruan.

Luluk Mauludiyah, mantan Sekretaris PDIP Kota Pasuruan menyampaikan, penyegelan kantor DPC PDIP Kota Pasuruan ini, merupakan sikap kekecewaan terhadap DPP PDIP yang dipimpin Megawati Soekarnoputri, yang menunjuk pengurus baru untuk KSB DPC PDIP Kota Pasuruan periode 2019 - 2024.

Konfercab PDIP Bojonegoro Kisruh, Wakil Bupati Sebut Pihak ini yang Menunggangi, Terkait Minyak Gas

Bidik Kemenangan & Demi Harga Diri, PDIP Belum Tentu Usung Kader Sendiri di Pilkada Surabaya

Rekom DPP PDIP Tak Sesuai Usulan Rakercab, PAC DPC PDIP Se Surabaya Memprotes Rekomendasi

Dalam pengurus baru, DPP menunjuk Raharto Teno Prasetyo sebagai Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan menggantikan Pranoto, ketua sebelumnya, dan Teddy Armanto, sebagai Sekretaris DPC PDIP Kota Pasuruan menggantikan Luluk Mauludiyah, sekretaris yang lama.

"Yang menyegel saya dan teman-teman lainnya yang tidak terima atas hasil keputusan ini. Kami kecewa, karena DPP menabrak Peraturan Partai (PP) yang mereka buat sendiri," tegas Luluk kepada Surya (Grup Tribunmadura.com).

Menurut Luluk Mauludiyah, dalam PP atau Peraturan Partai nomor 28 Tahun 2019, untuk menjadi KSB itu wajib minimal setidak - tidaknya menjadi anggota partai minimal tujuh tahun.

Itupun, kata dia, dengan catatan. Tujuh tahun menjadi anggota PDIP berturut - turut yang bisa dibuktikan melalui kartu anggota partai.

Luluk Mauludiyah dan para pengurus lainnya menilai, bahwa Ketua dan Sekretaris sekarang, belum memiliki banyak pengalaman di PDIP.

Dalam arti lain, ketua dan sekretaris sekarang belum lama di partai dan diduga kuat melanggar pasal 37 dalam PP Nomor 28 tahun 2019.

"Nah kalau sudah ada aturan seperti itu, kenapa harus ditabrak. Harusnya mengikuti PP yang sudah dibuat itu tadi, tanpa mengingkarinya. Katanya, PDIP ini partai pelopor, harus berideologi dan sejenisnya," tandasnya.

PDIP Beri Sindiran Keras ke Risma Jelang Pilkada Surabaya 2020, Hal Prinsip Ini yang Jadi Pemicunya

19 Kabupaten/Kota di Jatim Gelar Pilkada Serentak, PKB Usung Misi Sapu Bersih Menang di 9 Daerah ini

Kantor DPC PDIP Kota Pasuruan disegel, Minggu (7/7/2019) malam.
Kantor DPC PDIP Kota Pasuruan disegel, Minggu (7/7/2019) malam. (TRIBUNMADURA/IST)

"Jangan sampai ada kejadian seperti ini. Sama saja mencederai PP yang sudah dibuat," tegas Luluk Mauludiyah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved