Curi Motor Teman Kerja di Surabaya Dengan Sangat Rapi, Aksi Karyawan Perusahaan ini Terbongkar Berkat Hal Sederhana ini
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo Surabaya berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor milik seorang karyawan perusahaan distributor barang di Wonocolo, Surabaya, Senin (22/7/2019).
Pelaku pencurian sepeda motor bernama Arya Praditya Perdana (23) warga Siwalankerto Timur, Surabaya.
Motor yang dicuri Arya milik rekan kerjanya di sebuah perusahaan itu.
Arya terhitung sudah dua tahun bekerja di perusahaan itu.
Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Ipda Dwi Hartanto menerangkan, modus pencurian motor yang dilakukan pelaku.
Bagi Dwi, cara pelaku menggasak motor korbannya terbilang canggih dan terencana.
"Pelaku sudah rencanakan ini sebelumnya," katanya kepada TribunJatim.com (Grup Tribunmadura.com), Sabtu (27/7/2019).
Pelaku melakukannya dengan cara menggandakan kunci asli motor milik korban.
Dua hari sebelum beraksi, pelaku mengambil secara diam-diam kunci kontak motor yang tergantung di suatu tempat yang biasa digunakan korban meletakkan kunci.
• Gadis Muda Madura ini Terus Diperkosa Enam Orang saat Tak Sadarkan Diri dari Malam hingga Pagi Hari
• Ngaku BIN, Polisi Pecatan Polda Lampung ini Patok Tarif Rp 45 Juta guna Masuk Anggota BIN & Jadi ASN
• Sempoyongan Pulang ke Rumah, Gadis Muda Madura Sehari Semalam Diperkosa 6 Pemuda saat Lagi Tak Sadar
• Antre Beli Premium di SPBU Jember, Mobil Sedan ini Tiba-tiba Ludes Terbakar dan Bikin Warga Semburat
• Sudah Dirawat dan Ditolong Abah Kosim, Musafir Asal Cirebon ini Malah Kuras Uang di ATM Penolongnya
Setelah kunci kontak itu berpindah tangan ke pelaku tanpa diketahui orang lain.
Pelaku lantas menggandakan kunci tersebut ke tukang duplikasi kunci.
Setelah mengantongi kunci duplikat dari motor yang hendak dicurinya, pelaku hanya tinggal menunggu waktu yang tepat untuk menggasak motor korban.
"Pelaku menggasak motor sekitar pukul 14.30 WIB," katanya.
Sejak hari perencanaan hingga hari eksekusi pencurian, ungkap Dwi, pelaku membutuhkan waktu dua hari.
"Pelaku itu sudah ada perencanaan sekitar 2 sampai 3 hari," tandasnya.
Berkat CCTV
Motor temannya sendiri yang dicuri Arya Praditya Perdana (23), warga Siwalankerto Timur, Surabaya terbongkar berkat CCTV.
Motor yang dicuri Arya adalah milik rekan kerjanya sendiri di perusahaan distribusi barang yang kantornya berada di kawasan Ruko Surya Inti Permata Blok E-7 Wonocolo, Surabaya.
Posisi terakhir motor sebelum diketahui raib, diletakkan oleh pemiliknya di area parkir kantor tersebut.
Arya terhitung sudah dua tahun bekerja di perusahaan itu.
Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Ipda Dwi Hartanto menuturkan, polisi hanya butuh dua hari untuk meringkus pelaku.
"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku berselang dua hari pasca laporan kehilangan," katanya
Dwi mengungkapkan, dalam mengejar mengungkap identitas pelaku, personelnya hanya mengandalkan rekaman kamera CCTV di kawasan parkir tersebut.
Aksi pelaku membawa kabur motor milik rekannya ternyata tak disadarinya, terekam kamera pengawas CCTV.
Dari rekaman tersebut, kepolisian memprofiling pelaku, dan didapat kesimpulan bahwa pelaku adalah satu diantara karyawan yang bekerja di perusahaan yang sama dengan si korban.
"Hasil rekaman tersebut kami padukan dengan keterangan dari korban tentang identitas orang yang dicurigai," ujarnya.
Dwi juga mengungkapkan, semenjak hari raibnya motor korban, pelaku kerap tidak membolos kerja.
"si pelaku setelah melakukan pencurian sempat menghilang beberapa hari, itukan aneh juga," jelasnya.
Setelah identitas pelaku dikantongi, polisi akhirnya meluncur ke lokasi yang digunakan pelaku menetap selama ini.
Yakni beralamat Jalan Ngagel Mulyo, Surabaya.
"Ya disitu itu dia sembunyi di rumah budenya, istrinya juga tinggal di sana, kayaknya lagi hamil istrinya," tandasnya.