Seorang oknum menyuap para penyidik kepolisian saat mengungkap kasus sindikat bandar narkoba asal Kabupaten Sampang
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengaku sempat disuap oleh seorang oknum selama penyidikan sindikat bandar narkoba asal Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
AKBP Antonius Agus Rahmanto mengungkapkan, jumlah uang yang ditawarkan oknum kepada pihak kepolisian tidak sedikit.
"Setelah kami nangkap ada oknum yang mencoba mendekati penyidik, menawari. Nilainya (jumlah uang) tidak main-main," kata AKBP Antonius Agus Rahmanto, Rabu (31/7/2019).
• Sindikat Bandar Narkoba asal Sampang Madura Disergap Polisi, Begini Detik-Detik Penangkapannya
• Remaja Pengguna Narkoba asal Sumenep Dibekuk Polisi, Ditangkap saat Nyabu di Rumah Tetangganya
Menurut AKBP Antonius Agus Rahmanto, penyidik disuap uang berjumlah banyak yang disebutnya hingga dua ember.
"Dua ember uangnya. Intinya semoga masih kuat terus karena ini juga gabungan dari Polrestabes dan Polda Jatim," ucap dia.
Oknum itu meminta penyedik untuk tidak mengembangkan penangkapan ke bandar yang lebih besar lagi.
"Point-nya meminta bantuan tidak dinaikan ke atas. Berarti jaringannya besar," ungkap AKBP Antonius Agus Rahmanto.
Meski adanya percobaan suap, AKBP Antonius Agus Rahmanto menegaskan tetap bersinergi dengan Tim Satgas Merah Putih untuk membongkar sindikat bandar narkoba tersebut.
• Rute Lomba Gerak Jalan di Sampang Madura Lebih Pendek dari Tahun Lalu, Begini Pertimbangan Pemkab
• Hanbin eks iKON Terjerat Skandal Narkoba, Han Seo Hee Dituduh Jadi Biang Keladi B.I Hengkang Grup
"Kami gerak sampai ke atas tentu integritasnya harus menjaga untuk tidak itu (menerima suap). Penegakan hukum tidak bisa asal-asalan," tegas dia.
AKBP Antonius Agus Rahmanto menyebut, ada dua rumah yang menjadi sasaran penyergapan sindikat bandar narkoba asal Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
"Ada dua target rumah, satu berhasil kita amankan," kata AKBP Antonius Agus Rahmanto.
Tim Satgas Anti Narkoba yang tergabung antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polres Sampang menggrebek rumah milik wanita berinisial N di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Polisi menyergap rumah N dan menggeledah sejumlah barang yang diduga tempat penyimpanan sabu-sabu.
Penggledahan dilakukan di lemari tempat penyimpanan gelas dan piring.
Polisi juga meminta N membuka kardus-kardus perkakas hingga ke gubuk tumpukan gerami di sekitar rumah tersangka.
Dari penyergapan itu, polisi menyita sebanyak tiga kilogram sabu.
Sementara pada penyergapan kedua, polisi mendatangi rumah yang diduga menyimpan sabu-sabu.
Namun, saat didatangi, rumah tersebut kosong dan hanya terlihat CCTV.
• Terungkap, Jaringan Sabu Internasional Pemasok Narkoba ke Berbagai Kota Indonesia Dari Sampang
• Pengedar Narkoba di Sumenep Dibekuk Polisi, Sabu Disimpan dalam Tisu untuk Mengelabui Aparat
"Di rumah satunya ada CCTV, menyerbu sudah ada CCTV dan pintu terbuka. Saksi tidak ada yang mau, kami steril saja dan kami tutup," jelas AKBP Antonius Agus Rahmanto.
"Dua hari, kami kembali lagi. Kami juga mengambil cctv tetapi canggih juga dipassword susah," sambung dia.
AKBP Antonius Agus Rahmanto menambahkan, polisi telah menangkap jaringan sindikat bandar narkoba Sokobanah selama lima bulan dengan barang bukti hingga 50 kilogram sabu.
Dari kasus tersebut, polisi kini telah menangkap lima tersangka sindikat bandar narkoba Sokobanah.
"Distribusinya seluruh Jawa Timur, Sampit, Pontianak, NTT, Makasar," pungkas dia.
• Dua Pemuda Sumenep Dibekuk Polisi, Warga Resah Pemuda Manfaatkan Rumah Kosong untuk Pesta Sabu
• Janda Muda Bertato Menangis Ditangkap Polisi, Nekat Jadi Pengedar Sabu Bersama Rekan Satu Jaringan