Usai Ajak Pacar Hubungan Suami Istri di Semak, Pria ini Hujamkan Pisau 22 Kali ke Pacar Hingga Tewas

Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Usai Ajak Pacar Hubungan Suami Istri di Semak, Pria ini Hujamkan Pisau 22 Kali ke Pacar Hingga Tewas

Usai Ajak Pacar Hubungan Suami Istri di Semak, Pria ini Hujamkan Pisau 22 Kali ke Pacar Hingga Tewas

TRIBUNMADURA.COM - Sosok mayat ditemukan bersimbah darah dengan total 22 tusukan.

Mayat korban pembunuhan itu, diketahui yang membunuhnya adalah kekasihnya sendiri.

Bahkan, sebelum membunuh, korban sempat diajak hubungan layaknya suami istri.

Setelah itu, pria tersebut lalu menusukkan pisau berkali-kali ke tubuh kekasihnya hingga tewas.

Seorang mayat perempuan dengan luka tusuk di leher ditemukan di Jalan Raya Cicalengka - Majalaya, Rabu (7/8/2019), tepatnya di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

Mengutip dari TribunJabar.id (grup TribunMadura.com ), mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi yang tragis.

Kediaman Pejabat Jatim Digeledah KPK, Gubernur Khofifah Indar Parawansa Menolak Berkomentar Banyak

Sisihkan Gaji dan Hasil Dagang Bunga, Polisi Asal Lamongan ini Bangun Rumah Pintar untuk Yatim Piatu

2 Tempat Pejabat Pemprov Jatim Digeledah KPK, Emil Dardak Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu

Terdapat beberapa luka tusuk di bagian leher, dan celana dalam korban pun melorot.

Jasad korban ditemukan di semak belukar di jalan penghubung Cicalengka dan Majalaya.

"Dengan kondisi korban, diduga pembunuhan.

Laporanya kami terima sore tadi," ujar Kapolsek Cikancung, AKP Tugikan seperti yang Grid.ID kutip dari TribunJabar.id (grup TribunMadura.com ).

Setelah kasus ini terkuak, polisi pun langsung melakukan penyelidikan.

Kurang dari 24 jam Unit Reskrim Polsek Cikancung dan Satuan Reskrim Polres Bandung berhasil menangkap pelaku pembunuhan.

Pelaku ditangkap di dekat pabrik sosis, pada Kamis (8/8/2019).

Diberitakan Kompas.com (grup TribunMadura.com ), pelaku yang berinisial FP alias Emplang ini merupakan teman dekat atau pacar korban yang berinsial AM (18).

Halaman
12

Berita Terkini