Seorang warga Kabupaten Malang diduga menjadi korban pemukulan oleh atasannya hingga tangannya remuk
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Seorang warga Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Novi Fransiska Aditama diduga menjadi korban pemukulan oleh atasannya, Jhonson.
Pria yang bekerja sebagai pegawai klub malam, Triangle Cafe and Beer House itu mengalami remuk pada bagian tangannya, lantaran dipukul menggunakan palu.
Dihubungi oleh TribunMadura.com, Adit panggilan akrabnya, dituduh oleh Jhonson menjual minuman keras tanpa izin.
• Pria Korban Dugaan Pembunuhan di Madiun Buka Usaha Jualan Baju, Tinggal di Ruko Bersama Istri & Anak
• Pria di Madiun Ditemukan Tewas dengan Wajah Luka dan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
Karena merasa tak melakukannya, ia membantah, namun tangannya malah dipukul hingga remuk.
"Saya disuruh minum vodka sampai habis. Katanya kalau sudah minum, dosa saya dihapus," ujar Adit, Minggu (11/8/2019).
Menurut Adit, Jhonson awalnya hanya menggertak sambil memukulkan palu ke meja sebelah kiri tangannya.
Terduga pelaku itu juga mengancam agar Adit mengakui perbuatan yang dituduhkan.
"Dia teriak agar saya mengaku. Padahal saya nggak melakukan apa-apa. Saya nggak mencuri," tuturnya.
Setelah mendesak Adit berkali-kali, barulah Jhonson menggasak jari pegawainya.
• 50 Grup Musik Daul Rela Menginap di Jalanan Pamekasan Persiapan Karnaval HUT Kemerdekaan RI
Jari-jari korban yang diduga dipukul Jhonson adalah jari manis, jari telunjuk, dan jari tengah.
Adit telah melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Polres Malang Kota.
Hingga saat ini, pemanggilan terhadap Adit maupun Jhonson belum dilakukan.
"Kami sudah terima laporannya. Sedang kami proses," tukas Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi.
"Mungkin Rabu, terlapor akan kami mintai keterangan," sambung dia.
• Sebelum Tewas, Nenek yang Gantung Diri Pakai Tali Rafia Diketahui Sering Gelisah dan Susah Tidur