Berita Trenggalek

7 Tahun Dipasung Keluarga di Rumahnya, Pria Trenggalek Dibebaskan, Kini Dirawat di RSUD dr Soedomo

Penulis: Aflahul Abidin
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasien ODGJ yang dibebaskan dari pasung di Kabupaten Trenggalek, Senin (2/9/2019).

Di ruang itu, terdapat empat kamar dan tujuh tempat tidur.

Ruang Inap Nusa Indah merupakan ruangan yang disiapkan untuk menangani ODGJ yang dibentuk sejak Januari 2017.

“Selama ini ruang selalu penuh. Pasien keluar masuk-keluar masuk,” kata Didik.

Selain RSUD dr Soedomo, ada tempat lain yang menerima pasien ODGJ, yakni Puskesmas Karanganyar Gandusari. Di sana ada fasilitas 10 tempat tidur untuk ODGJ.

Para pasien ODGJ yang baru masuk di rumah sakit bakal dirawat dengan standar operasional yang telah ditetapkan.

Elza Syarief Bongkar Obrolan dengan Hotman di Balik Panggung, Diminta Sembunyi Sebelum Ketemu Nikita

Setelah masuk, mereka akan dicukur, dibersihkan, dan dirawat sesuai dengan kondisinya.

Pemberian obat juga menyesuaikan kondisi pasien.

“Biasanya juga ditemani keluarga, menginap di sini. Rata-rata keluarga bertahan tiga hari di sini,” ucap Didik.

Selain itu, ODGJ di Kabupaten Trenggalek eks-pasung juga ada yang dirawat di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtabiin Gunung Kebo.

Pasien yang dirawat di sana adalah ODGJ yang ditolak oleh keluarga.

Menurut data Dinsos PPPA, ada sekitar 40 ODGJ yang dirawat di sana hingga April lalu. (aflahul abidin)

Tak hanya Skandal Narkoba B.I eks iKON, Polisi Juga Bongkar Keterlibatan Mantan Bos YG Entertainment

Berita Terkini