Berita Surabaya

Sebulan Omzet Miliaran, Pabrik Makanan Ringan Anak2 Ilegal di Surabaya ini Setahun Bebas Beroperasi

Penulis: Willy Abraham
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Makanan ringan anak-anak ilegal & tak memiliki izin edar disegel polisi Surabaya, Selasa (10/9/2019).

Sebab, dari sembilan merk makanan ringan itu hanya separuh yang telah mengantongi izin edar.

"Sample sudah kami kirim ke BPOM untuk diperiksa, setelah hasil dari BPOM sudah keluar baru kami akan lakukan gelar perkara penetapan tersangka siapa yang bertabggung jawab dalam usaha dimaksud," paparnya.

Saat ini, pabrik itu sedang tidak beroperasi sembari menunggu hasil pemeriksaan BPOM.

"Sampai detik ini izin edar belum ada. Seharusnya belum wajib diedarkan. Karena makanan yang sudah di produksi ini harus dimasukkan ke BPOM untuk diperiksa bahan-bahannya, bumbu-bumbunya apalah aman dikonsumsi manusia khusunya anak-anak," tutup Teguh.

Berita Terkini