Seorang warga Kabupaten Tulungagung gagal mencuri lima ekor ayam karena ayamnya ribut
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Imam Mahrub (33), warga Desa Sawo, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, berencana bekerja ke Kalimantan.
Namun, niatnya kandas, sebab laki-laki yang tengah pisang ranjang ini masuk tahanan karena tertangkap mencuri ayam.
Total ada enam ayam milik Kambali (56), warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakel, yang dicuri Mahrub, pada Kamis (12/9/2019) malam lalu.
• Pikap Bermuatan Besi Batangan Tersangkut di Gerbang Tol Kejapanan, Sejumlah Sarana & Prasarana Rusak
Tertangkapnya Mahrub bermula dari kecurigaan tuan rumah, karena ayam-ayamnya ribut seperti mengepak-ngepakkan sayapnya.
“Anak pemilik ayam yang pertama mendengar suara dari arah kandang," terang Kapolsek Pakel, AKP Randy Irawan, melalui Kanit Reskrim Aiptu Suharmaji, Selasa (17/9/2019).
"Korban kemudian memeriksa ke belakang,” sambungnya.
Saat diperiksa ada empat ekor ayam betina dan dua ayam jantan yang hilang.
Kambali sempat mencari ayam-ayamnya, namun tidak kunjung ketemu.
• Kapolres Sumenep Pimpin Upacara Sertijab, 13 Anggota Polisi Dapat Jabatan Baru, Berikut Daftarnya
Karena yakin ayam-ayamnya dicuri, ia melacak jejak pelaku di luar pekarangan.
“Menurut warga yang nongkrong, mereka sempat melihat orang berjalan kali sambil membawa karung berwarna putih,” sambung Aiptu Suharmaji.
Dari karung itu, terdengar suara yang mirip suara ayam, namun saat itu warga tidak curiga.
Kambali bersama warga kemudian mengejar orang yang membawa karung itu.
Warga menemukan sebuah sepeda motor Yamaha Mio di tengah area tanaman jagung, sekitar 300 meter dari rumah Kambali.
• Mayat Bayi Ditemukan Mengapung di Sungai Kali Genteng Surabaya, Bagian Wajahnya Dikerubuti Lalat
Warga semakin yakin pemilik motor itu adalah pencuri ayam-ayam milik Kambali.
Mereka pun mencari di sekitar tenaman jagung itu.
Namun, tiba-tiba, Mahrub keluar dari tengah rimbun tanaman jagung, dan mengaku motor itu adalah miliknya.
“Tersangka sempat mengelak mencuri ayam, dia mengaku sedang mencari jangkrik di sawah,” ujar Suharmaji.
Warga menemukan dua siung bawang putih di saku celana Mahrub.
• Gandeng BPBD, Polres Sumenep Distribusikan Air Bersih ke Daerah Terdampak Kekeringan di Desa Bullaan
Bumbu dapur itu diduga menjadi alat untuk menenangkan ayam, sebelum dibawa kabur.
Tak percaya dengan pengakuan Mahrub, warga masuk ke ladang jagung dan menemukan karung berisi ayam.
Warga kemudian menyerahkan Mahrub dan barang bukti ayam dalam karung itu ke Polsek Pakel.
Namun Mahrub bersikukuh tidak mencuri dan sekedar mencari jangkrik.
Setelah menjalani proses interogasi, Mahrub mengakui perbuatannya pada Jumat (13/9/2019) malam.
• Rasiman Optimistis Madura United Curi Poin di Kandang Borneo FC, Akui Pemainnya sedang On Fire
“Dia mengaku butuh uang untuk beli tiket. Rencananya ayam itu akan dijual dan buat biaya perjalanan ke Kalimantan,” ungkap Aiptu Suharmaji.
Kini Mahrub telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Pakel.
Penyidik menjeratnya dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Ia terancam hukuman penjara selama tujuh tahun. (David Yohanes)
• Barbie Kumalasari Ungkap Sosok Inspirasinya hingga Berani Ubah Bentuk Tubuh, Sampai Kepoin Artisnya