Polda Jatim akan menggelar Gebyar Expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan selama tujuh hari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polda Jatim akan menggelar Gebyar Expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan.
Kegiatan Gebyar Expo ini akan dilaksanakan tujuh hari, mulai 24 - 30 September 2019.
Gebyar Expo tersebut akan dibuka sekitar pukul 10.00 hingga 17.00 WIB di halaman Polda Jatim.
• Terungkap Misteri Wanita Tewas di Mobil Plat Merah, CCTV Rekam Aksi Korban Sempat Menggedor Jendela
• Maling Inventaris Sekolah Sempat Buron Satu Bulan Dibekuk Polisi, Taplak dan Linggis Jadi Alatnya
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, acara Gebyar Expo tersebut diikuti delapan polres jajaran.
"Bisa memudahkan masyarakat yang ingin melihat kendaraan yang dulu pernah dilaporkan hilang," kata AKBP Leonard Sinambela, Senin (23/9/2019).
"Atau hasil kejahatan bisa dikonfirmasi," sambung dia.
Masyarakat bisa mengambil barang yang dilaporkan pernah hilang di sejumlah polres di Jawa Timur.
Polres-polres itu di antaranya, Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak, Polres Gresik, Polresta Sidoarjo, Polres Mojokerto Kota, Polres Mojokerto, Polres Pasuruan, dan Polres Pasuruan Kota.
• Ribuan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa Bertepatan dengan Pelantikan 4 Pimpinan Definitif DPRD Kota Malang
AKBP Leonard Sinambela menyebut, Gebyar Expo akan serempak digelar di halaman Polda Jatim.
"Untuk Polres lain juga melakukan hal yang sama pada waktu yang sama di polres masing-masing, sehingga bisa memudahkan masyarakat," kata dia.
Ia menambahkan, ratusan barang bukti itu merupakan kendaraan aksi kejahatan yang ditangani Polda Jatim dan Polres jajaran sejak tahun 2013 lalu.
"Jumlahnya cukup banyak. Adapun yang akan digelar dalam kegiatan Gebyar Expo ini barang bukti hasil kejahatan kendaraan roda dua dan roda empat," ucap AKBP Leonard Sinambela.
Tidak hanya itu, Gebyar Expo pengembalian barang bukti ini juga memfasilitasi pengguna motor untuk service gratis.
"Ini semua gratis," tutup dia.
• BREAKING NEWS: Mayat Perempuan Ditemukan Terkunci di Mobil Plat Merah di Kantor Dinas Sosial Tuban