Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas menerangkan, fakta lebih dalam, jika tersangka Januar Hariyanto Tatengkeng ASN atau PNS di Pemkab Sumenep yang tertangkap basah mengkonsumsi narkoba ini sudah cukup lama sentuh barang haram jenis sabu tersebut.
"Tersangka oknum PNS Dinas Peternakan Sumenep ini mengaku sudah sering makek sabu itu," kata Widiarti Sutioningtyas, Senin (30/9/2019).
Bahkan, kata mantan Kapolsek Kota ini, pria yang sudah berusia 41 tahun mengaku dan hasil dari penyidikan sudah lama mengenal narkoba dan obat-obatan terlaran.
"Sudah dua tahun lalau mengenal narkoba, itu hasil dari penyidikan petugas kami," katanya.
Ditanya apakah warga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget ini melawan pada petugas Polres Sumenep saat ditangkap basah, Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika sempat melawan.
"Iya tapi tidak sampai ditembak kakinya," tegasnya.