TPA Supit Urang di Kota Malang terbakar pada Jumat kemarin, api membumbung tinggi hingga ke pemukiman warga setempat
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Kebakaran yang terjadi di TPA Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, diduga disebabkan oleh gas metan.
"Kebakaran kami duga karena gas metan," ujar Plt Kepala UPT PMK Kota Malang, Antonio Viera, Sabtu (19/10/2019).
Sebelumnya, TPA Supit Urang terbakar pada Jumat (18/10/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
• Menjelang Presiden dan Wapres Jokowi-Maruf Amin, Kirab Merah Putih & Istighosah Digelar di Surabaya
• Menjelang Pelantikan Jokowi-Maruf Amin, Ini Sikap Keras dan Tegas DPD GMNI Jatim
• Ghufron Pimpinan KPK Terpilih Asal Madura Siap Gugat ke MK Beda Usia UU KPK, Begini Isi Curhatnya
Antonio Viera menjelaskan, luas lahan timbunan sampah yang terbakar mencapai 10 hektar.
Hal ini, kata Viera, lantaran api muncul di berbagai titik ditambah kencangnya kecepatan angin.
"Jadi titik api muncul menyeluruh. Di banyak tempat," ujarnya.
Ia mengatakan, kebakaran ini merupakan yang kedua kali di tahun 2019 dan tergolong parah.
Asap kebakaran membumbung tinggi dan menyebar ke perumahan warga.
"Kemarin radius penyebaran asap sampai jauh ke perumahan warga. Asap juga pekat sekali," ucapnya.
• TPA Supit Urang Kota Malang Terbakar, Asap Pekat Membumbung Tinggi hingga ke Pemukiman Warga
• Luas Lahan TPA Supit Urang Terbakar Capai 10 Hektar, PMK Kota Malang Terjunkan 6 Unit Mobil Pemadam
Hari ini, UPT PMK Kota Malang kembali menurunkan 30 personel untuk proses pemadaman api.
Hingga kini, pemadaman api mencapai 80 persen dan menyisakan 20 persen.
"Masih sisa 20 persen," kata Viera.
TPA Supit Urang memiliki luas lahan mencapai 30 hektare.
Tempat ini merupakan tempat pengolahan sampah akhir terbesar di Kota Malang.