Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2019 Digelar Polres Pamekasan, 205 Pelanggar Langsung Terjaring
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dalam sehari berlangsungnya Operasi Zebra Semeru 2019, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan, Madura menindak 205 pelanggar lalu lintas.
Dari 205 pelanggar itu terdiri dari 67 pelanggar tidak memakai Helm SNI.
20 pelanggar melawan arus, 9 pelanggar tidak memakai safety belt dan 109 pelanggar lain-lain.
Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto mengatakan, pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Pamekasan masih didominasi oleh kendaraan sepeda motor yakni sebanyak 181.
"Untuk pekerjaan pelanggar masih didominasi Karyawan swasta sebanyak 108 pelanggar," katanya kepada TribunMadura.com, Kamis (24/10/2019).
AKP Didik Sugiarto juga mengutarakan, usia pelanggar lalu lintas terbanyak adalah usia produktif mulai dari usia 26-30 tahun yakni sebanyak 119 pelanggar.
"Dalam operasi zebra semeru kali ini, kita ingin menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas, sebab kecelakaan itu berawal dari pelanggaran lalu lintas," ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Didik Sugiarto mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan persiapkan kelengkapan kendaran sebelum memulai perjalanan.
"Mari jadilah Pelopor Keselamatan berlalu lintas dan Budayakan Keselamatan sebagai kebutuhan," ajaknya.
• Persiapan Luffy Melawan Kaido, Spoiler Serial Komik One Piece Chapter 960, Hadapi Siasat Orochi
• Mobil Fortuner Cakades di Sampang Madura Disita Polisi, Pemilik Ketahuan Belum Bayar Pajak Kendaraan
• Usai Bertemu Pacar, Rumah Sri Gelap dan Terkunci, Tetangga Curiga, Saat Didobrak Posisi Sri Berlutut