Berita Jombang

Sudah Dibui Berkali-Kali, Maling ini Tak Kapok Beraksi, Diawali Jalan Kaki Keliling Desa Cari Mangsa

Penulis: Sutono
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Sudah Dibui Berkali-Kali, Maling ini Tak Kapok Beraksi, Diawali Jalan Kaki Keliling Desa Cari Mangsa

Pria ini berjalan kaki menuju ke desa-desa di wilayah Kabupaten Jombang dan berakhir dengan timah panas polisi

TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Anggota Satreskrim Polres Jombang menangkap pria bernama Ari Sunaryo (34), warga Perum Pinang Griya Permai, Desa Pinang Griya, Kecamatan Cileduk, Cirebon, Jawa Barat.

Ini bukan kali pertama bagi Ari Sunaryo berurusan dengan polisi dan dipenjara.

Meski sudah beberapa kali dipenjara, Ari Sunaryo tak juga jera.

Usai Bertemu Pacar, Rumah Sri Gelap dan Terkunci, Tetangga Curiga, Saat Didobrak Posisi Sri Berlutut

Bocoran Serial Komik One Piece Chapter 960, Pertempuran Luffy & Yonko, Bertahan dari Liciknya Orochi

Tabrak Pengendara Honda Supra Fit dan Beat Hingga Tewas, Sopir Truk Bukannya Menolong Malah Kabur

Dia disangka kembali melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di kawasan Kabupaten Jombang.

Petugas Satreskrim Polres Jombang menangkapnya saat tersangka berada di Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Untuk menangkap tersangka, polisi harus lebih dulu melumpuhkan dengan menembak kaki tersangka pelaku.

"Dia berusaha melawan dan kabur saat hendak ditangkap," ucap Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu kepada Surya.co.id, (Grup TribunMadura.com), Rabu (23/10/2019).

Menurut AKP Azi Pratas Guspitu, tersangka ditangkap pada Senin (21/10/2019) malam.

 

Saking Seringnya Beraksi, Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Mengaku Lupa TKP yang Pernah Disatroni

Dua Ruko di Sidoarjo Dibobol Maling, Pelaku Tinggalkan Jejak Menjijikan di Toilet Toko Sebelum Kabur

Sebelumnya, kata AKP Azi Pratas Guspitu, lelaki ini melakukan pencurian di rumah milik Rosyiefa Anmri (28) Desa Brodot, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Rabu (11/10/2019) lalu.

Di rumah korban, pelaku mengambil sebuah ponsel, dompet berisi KTP, sebuah ATM, dan STNK sepeda motor.

AKP Azi Pratas Guspitu menuturkan, dalam menjalankan tindak pidananya, pelaku berjalan kaki masuk ke desa-desa pada malam hari.

Hal itu dilakukan pelaku untuk mencari sasaran rumah yang memungkinkan dicuri.

Setibanya di Desa Brodot, pelaku berhenti kemudian masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dinding di samping rumah itu.

Awalnya Dikira Maling, Kelakuan Perangkat Desa Diam-Diam ke Rumah Wanita Bersuami Buat Warga Murka

Mobil Mitsubishi L 300 Ditinggal Pemilik Salat Maghrib, Speedometer Kendaraannya Digondol Maling

"Selanjutnya pelaku masuk ke teras di lantai dua," ungkap AKP Azi Pratas Guspitu.

"Kemudian pelaku masuk melalui jendela selanjutnya mengambil ponsel merek Meizu M5 Note, dan dompet isi KTP, ATM, STNK motor atas nama korban," terangnya.

Merasa rumahnya disatroni pencuri, korban melapor kepada polisi.

Singkat kata, akhirnya pelaku diringkus saat berada di Desa Pelem, Kecamatan Kertosono.

Namun, upaya penangkapan ini tak berjalan mulus lantaran pelaku melawan dan mencoba kabur.

Polisi terpaksa menghadiahi timah panas di kaki kanannya. 

Warga Sidoarjo Bakal Punya Tempat Latihan Uji Praktik SIM di Tiap Kecamatan, Begini Kata Kasatlantas

Lewati Tikungan Embong Miring, Toyota Avanza Rusak Berat setelah Hantam Truk Fuso Bermuatan Makaroni

Saat diinterogasi polisi, pelaku mengaku sudah tiga kali dipenjara akibat kasus pencurian dengan pemberatan.

"Tahun 2014 dipenjara di LP Kediri, tahun 2017 dibui di LP Nganjuk, dan yang ketiga tahun 2018 di LP Jombang," beber AKP Azi Pratas Guspitu.

"Semuanya kasus pencurian HP," tambah dia.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah ponsel hasil kejahatan di rumah korban.

"Tersangka kami jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ucap AKP Azi Pratas Guspitu.

"Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.(uto/sutono)

Viral di Instagram, MC Dapat Bogem Mentah Dua Pria Tak Dikenal di Atas Panggung Orkes Dangdut

Aksinya Terciduk Polisi, Maling Motor di Pasar Balongsari Surabaya Jadi Bulan-Bulanan Warga Sekitar

Maling Lupa TKP

Tim Anti Bandit Polsek Kenjeran membekuk seorang maling motor di Kota Surabaya, Senin (15/10/2019).

Pelaku bernama Alfandi (20) warga Jalan Kedungmangu Selatan, Kota Surabaya.

Bujang yang tak jelas pekerjaannya itu dibekuk setelah mencuri satu unit motor milik warga Jalan Platuk Donomulyo, Sabtu (14/5/2019) silam.

Tim Anti Bandit Polsek Kenjeran yang juga menerjunkan beberapa anggota unit telik sandi bergerak cepat untuk mengejar pelaku.

Berbekal video rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku dapat dibekuk di rumahnya, Selasa (15/10/2019).

"Kami dapat rekaman CCTV," kata Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Endri Subandrio pada awakmedia, Senin (21/10/2019).

"Lalu kami memulai penyelidikan di lapangan. Kami tangkap. Tidak melawan dia," sambung dia.

Menurut Iptu Endri Subandrio, pelaku memiliki rekam jejak yang mencengangkan.

Tak cuma menggondol motor, pelaku ternyata juga terampil membobol beberapa rumah di kawasan Kenjeran, Semampir, dan Krembangan.

Lewati Tikungan Embong Miring, Toyota Avanza Rusak Berat setelah Hantam Truk Fuso Bermuatan Makaroni

Viral di Instagram, MC Dapat Bogem Mentah Dua Pria Tak Dikenal di Atas Panggung Orkes Dangdut

Bahkan, saking banyaknya, pelaku mengaku kepadanya bahwa dirinya lupa beberapa lokasi rumah yang pernah disatroninya.

"Dia itu sering ngakunya banyak sampai lupa dia berapa rumah pernah dimasuki, kebanyakan rumah yang penghuninya pergi," ujarnya.

"Tapi dia juga ngaku dan ingat pernah curi ponsel di dua lokasi bebarengan di Jalan Kedinding Lor, Kenjeran, dan Tenggumung Karya Lor, Semampir," tambahnya.

Iptu Endri Subandrio menuturkan, pelaku hanya mengincar barang berharga seperti ponsel saat beraksi.

Saat menjalankan aksinya, pelaku sengaja memilih waktu sekitar tengah malam hingga menjelang dini hari.

“Pengakuannya seperti itu. Ini masih kami kembangkan kasusnya,” tuturnya.

Ia menambahkan, setelah menggasak ponsel di sebuah rumah, pelaku buru-buru menjualnya ke penjual ponsel kaki lima di kawasan Surabaya Selatan.

Sekali jual, pelaku tak pernah patok harga selangit.

Dengan memasang harga Rp 600 - Rp 800 Ribu, ponsel hasil curiannya siap dilepaskan.

Usut punya usut, ungkap Endri, pelaku menggunakan uang tersebut buat foya-foya.

"Ya dijual dia ngakunya sering mabuk sama teman-temannya," pungkasnya.

Tabrak Pengendara Honda Supra Fit dan Beat Hingga Tewas, Sopir Truk Bukannya Menolong Malah Kabur

Warga Sidoarjo Bakal Punya Tempat Latihan Uji Praktik SIM di Tiap Kecamatan, Begini Kata Kasatlantas

Berita Terkini