Wanita PNS Dianiaya Suami dan Oknum Bidan, Korban Dituduh ada Hubungan Haram dan Menolak Bersumpah
TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh suami dan anak korban, wanita PNS ini melapor ke polisi.
Kejadian penganiayaan itu disebabkan karena suami dan anak korban yang curiga dengan wanita PNS itu.
Mereka mencurigai bahwa wanita PNS itu ada hubungan dengan mantan suami dari anak korban.
Mereka naik pitam seketika saat permintaan para pelaku tak dituruti.
Laporan tindak pidana penganiayaan terus mengalir di Polres Lamongan Jawa Timur.
Dari tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga penganiayaan yang dilakukan debitur yang menolak saat ditagih oleh karyawan sebuah koperasi.
Dua kejadian itu terjadi pada kurun waktu empat hari dalam pekan ini.
Kasus pertama, tindak pidana KDRT dilakukan seorang suami pada istrinya yang sama - sama PNS.
Dan mirisnya, apa yang dilakukan H. Nurul Misbah (56) terhadap istrinya, Yuliani Rohmah (52) warga Desa Takerharjo Kecamatan Solokuro Lamongan itu didukung anak kandungnya sendiri, Nur Alimah Hasanah (30).
Prahara yang terjadi pada Jumat (25/10/2019) malam pukul 22 .00 WIB yang kini dalam penangangan penyidik.
Dipicu rasa curiga dan cemburu dua pelaku, yang menuding korban ada hubungan dengan mantan suami anak korban sendiri, MTN.
Pada Jum'at malam, di rumah korban, dua pelaku, satu masih berstatus suami dan anak kandungnya, tiba - tiba menginterograsi korban, tentang hubungan korban dengan mantan suami anak korban.
Karena tidak ada hubungan apa-apa dengan MTN, sudah barang tentu korban mengatakan kepada anak dan suaminya, bahwa tudingan dua pelaku itu tidak berdasar alias salah.
• Lihat Ibunya Dianiaya Sang Ayah, Anak Ini Ambil Gunting dan Tusuk Punggung Korban Berkali-Kali
• Ojek Online ini Berikan Angkutan Gratis, untuk Siswa-Siswi yang Bisa Mengucapkan Teks Sumpah Pemuda
• Tak Lagi Dipekerjakan Bosnya, Mantan Pegawai Balik ke Tempat Kerja untuk Gasak Uang Pabrik Cat
Penjelasan korban tidak bisa diterima oleh suami dan anaknya.