Dia menambahkan, apabila kelengkapan berkas tidak dipenuhibsesuai persyarata maka pendaftar dapar didiskualifijasi atau dinyatakan TMS.
"Kalau sudah final, tidak bisa mengirimkan lagi, jadi sebaiknya dicek lagi,"tambahnya.
Setelah pendaftaran ditutup pada 25 November, seluruh berkas masuk akan diverifikasi sebelum diumumkan.
Khusus bagi pendaftar dari jalur difabel, akan dipanggil terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi fisik. (rbp)
• Website Pemkab Nganjuk Tak Bisa Diakses, Pelamar CPNS 2019 Keluhkan Tidak Dapat Informasi Rekrutmen