Moh Hersi dibacok seorang pria bernama Jefri Hermanto (25), asal Desa Laok Jang-jang, Kecamatan Arjasa.
Akibat luka sabetan celurit di dada sebelah kirinya, Moh Hersi mengebuskan nafas terakhir di lokasi.
Keduanya diketahui bertengkar di pertigaan Jalan Raya Kalisangka, Dusun Tangse, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Minggu (25/8/2019) sore.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan, korban awalnya mendatangi pelaku di lokasi itu.
"Setelah keduanya bertemu, maka terjadilah perkelahian antara korban dan tersangka," kata AKP Widiarti, Senin (26/8/2019).
"Mereka sama-sama menggunakan senjata tajam berupa sebilah celurit," sambung dia.
Dalam perkelahian itu, tersangka membacok korban hingga meninggal dunia di tempat kejadian.
Menurut AKP Widiarti, korban mendatangi tersangka karena merasa kesal karena adiknya ditampar.
"Penyebab dari kejadian itu karena adik korban ditempeleng oleh tersangka," katanya.
Dari aksi itu, polisi menyita barang bukti, berupa sebilah celurit milik tersangka lengkap dengan sarungnya, celurit tanpa sarung milik korban, dan pakaian korban.
"Pasal yang akan disangkakan yaitu pasal 351 ayat (3) KUHP," ucap AKP Widiarti.
Menurut AKP Widiarti, tersangka berupaya melarikan diri sebelum ditangkap polisi.
Bahkan, saat proses penangkapan, tersangka berusaha melawan polisi.
"Tersangka sebelumnya melarikan diri dan saat ditangkap sempat ada perlawanan," katanya.