Menurut Sitorus, setelah oleng, bus yang ia tumpangi tiba tiba mendadak menurun dari jalan tol, lalu jatuh terperosok ke jurang di pinggir Jalan Tol Surabaya-Mojokerto ( Tol Sumo ).
"Kejadiannya terasa sangat cepat sekali," bebernya.
"Rasanya seperti diguncang keras ke arah kanan dan kiri. Saya yang duduk di belakang seperti terasa terus terdorong ke arah depan," imbuh Sitorus.
Beruntung, dalam peristiwa kecelakaan yang menimpa Bus Kramat Djati tersebut, dirinya masih sadar, sehingga dapat keluar sendiri dari bus nahas itu.
"Selama kejadian tersebut, saya masih sadar. Dan handphone yang saya bawa terus saya pegang di tangan," tandasnya.
Kondisi Sopir
Sementara itu, Ditlantas Polda Jatim juga melakukan pemeriksaan terhadap sopir Bus Kramat Djati yang mengangkut 32 orang penumpang dan mengalami kecelakaan maut di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto ( Tol Sumo ), Rabu (27/11/2019).
Pemeriksaan terhadap sopir Bus Kramat Djati bernama Masrur (42), warga Bulakamba Brebes, Jawa Tengah tersebut dilakukan oleh Unit Laka Lantas Polres Gresik.
Hal itu dimaksudkan untuk menguak penyebab pasti kecelakaan bus antarkota antarprovinsi (AKAP jurusan Jakarta - Bali tersebut hingga terperosok di dalam tebing parit tol sedalam 15 meter.
Meski demikian, pihak kepolisian dan petugas masih tetap memprioritaskan proses perawatan kesehatan terhadap sang sopir bus nahas itu.
Hal itu dinilai penting, karena meskipun Masrur sopir Bus Kramat Djati selamat dari kecelakaan maut tersebut, dia sempat mengeluh mengalami sesak nafas dan pusing kepala akibat benturan hebat.
"Driver atau sopir diamankan Polres Gresik untuk pemulihan kesehatan. Setelah itu dia akan kami periksa," tegas Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu, pada awakmedia, di ruangannya, Rabu (27/11/2019).
Ia memastikan, Bus Kramat Djati bernopol B-7533-V yang mengangkut sebanyak 32 orang penumpang itu dalam kondisi layak jalan.
"Dari kondisi bus, sementara bus masih layak," jelasnya.
Sementara berdasar hasil investigasi sementara yang dilakukan personelnya, kecelakaan Bus Kramat Djati di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto ( Tol Sumo ) disebabkan oleh human error. Yakni, kondisi sopir saat mengemudikan bus dalam keadaan mengantuk.
Meski begitu, pihaknya, kata AKBP Pranatal Hutajulu, tidak menutup kemungkinan bahwa sopir bus bisa ditetapkan sebagai tersangka atas insiden tersebut karena dinilai lalai.
"Sementara (penyebabnya) Humas Error. Tapi tidak menutup kemungkinan dia (sopir) bisa jadi tersangka bila unsur kelalaian terbukti," tandasnya. (*)