Berita Surabaya
Cintanya Tak Direstui Keluarga, Pemuda Gresik Kirim Video Dewasa Mantan Pacarnya ke Orangtua Korban
M Maftuhur (21) nekat menyebarkan video dewasa dengan kekasihnya kepada keluarga korban karena sakit hati cintanya diputus.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
M Maftuhur (21) nekat menyebarkan video dewasa dengan kekasihnya kepada keluarga korban karena sakit hati cintanya diputus
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Karena cintanya tak direstui, seorang pemuda bernama M Maftuhur (21), nekat menyebarkan video dewasanya.
Warga Kabupaten Gresik itu nekat video dewasa dengan NA (15), ke keluarga korban.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, video dewasa itu diambil di sebuah lahan kosong perumahan di Kecamatan Pakal, Kota Surabaya.
• FAKTA LENGKAP dan Detik2 Polisi Pamekasan Diduga Selingkuhi Istri TNI Terkapar Ditusuk Pisau Komando
• Viral di WhatsApp, Foto Perempuan Pamekasan Pamer Dada, Diduga Diambil di Sebuah Tempat Wisata
• Lagi Cari Rumput, Petani Madiun Tak Sengaja Lihat Pria Tiduran di Sawah, Kaget Lihat Posisinya
AKP Ruth Yeni mengungkapkan, M Maftuhur mengambil video dewasa itu pada pertengahan Agustus lalu.
Saat itu, Maftuhur mengajak korban jalan-jalan dengan dalih akan mengajaknya makan.
Ketika melintasi perumahan itu, tersangka melihat ada lahan kosong yang gelap dan sepi.
"Pikiran mesum tersangka muncul dan merayu korban untuk ikut berhenti di lahan tersebut," kata AKP Ruth Yeni, Rabu (11/12/2019).
"Setelah itu, terjadil ah pencabulan terhadap korban dengan iming-iming uang 20 ribu untuk membeli makanan," sambung dia.
Tak hanya itu, tersangka menyempatkan diri untuk meremas dan melumat payudara korban.
Aksi itu kemudian direkam tersangka menggunakan handpone miliknya.
• Foto Perempuan Pamekasan Pamer Dada Viral di WhatsApp, Pengelola Wisata Buru Pelaku & Fotografernya
• Foto Perempuan Pamekasan Pamer Dada Beredar di WhatsApp, Pemilik Wisata: Kalau Mau Viral Tahu Tempat

Setelah beberapa bulan, hubungan asmara tersangka dan korban renggang.
Akhirnya, korban meminta putus cinta kepada tersangka.
Tak terima, tersangka yang menyimpan video dewasa itu, kemudian menyebarkan adegan tersebut kepada keluarga korban.
"Tidak terima dengan itu, ayah korban lalu melaporkannya kepada kami, karena TKPnya masuk wilayah hukum Polrestabes Surabaya," tandas AKP Ruth Yeni