Terungkap pelaku pencurian di rest area Tltol Madiun, ternyata warga DKI Jakarta, pengakuan keluarganya mengejutkan
TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Satreskrim Polres Madiun akhirnya berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian di rest area jalan tol Madiun KM 626 A, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun yang terjadi Kamis (19/12/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pelaku merupakan warga DKI Jakarta.
"Identitas pelaku sudah diketahui. Ini dilihat dari plat mobil yang dikendarai pelaku. Platnya B," kata AKP Logos, saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2019).
• Pemandu Lagu Cantik Ditemukan Tewas Terlentang Tanpa Busana di Hutan Ngawi, Pohon Jagung Jadi Saksi
• Masih Gadis Wanita ini Lahirkan Bayi di Kamar Mandi Sekolah Agama Magetan, Bayi Tewas di Baskom
• Berkat Kucing si Putih Pemberani, Keluarga di Mojokerto ini Tiga Kali Selamat dan Teror Ular Kobra
Menurut AKP Logos Bintoro, anggotanya juga sudah menyelidiki alamat rumah berdasarkan plat mobil yang digunakan pelaku.
Namun, anggotanya tidak menemukan pelaku.
"Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, pelaku sudah sekitar dua tahun tidak pulang ke rumah," bebernya.
Dikatakan Logos, diduga pelaku merupakan spesialis pencuri di rest area tol Madiun.
Diduga pelaku kerap melakukan aksi pencurian dengan menyasar kendaraan yang lagi parkir di rest area jalan tol.
"Dugaannya pelaku merupakan spesialis pencuri antar provinsi.
Sebab, kami mendapat informasi pelaku sebelumnya melakukan pencurian di rest area tol Ungaran," tegasnya.
Saat ini, pihaknya masih memburu pelaku, yang kemungkinan masih berada di wilayah Jawa Timur.
AKP Logos Bintoro menambahkan, pada saat melancarkan aksinya, pelaku tidak menggunakan pistol atau senjata api.
"Dari keterangan korban maupun petugas keamanan di rest area juga tidak mendengar adanya suara ledakan senpi,. Itu suara knalpot mobil," tandasnya.
Kronologi Kasusnya
Sebelumnya, seorang wanita menjadi korban perampasan tas di rest area jalan tol Madiun KM 626 A, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Aksi perampasan tas di rest area jalan tol itu terjadi pada Kamis (19/12/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro membenarkan adanya aksi perampasan itu.
AKP Logos Bintoro mengatakan, korban bernama Sukaria Ratna Sari Dewi (27), warga Perum Puri Indah Blok Y22 Kecamatan Suko, Kabupaten Sidoarjo.
"Betul, kejadiannya tangga 19 Desember 2019 kemarin," kata AKP Logos Bintoro saat dikonfirmasi, Jumat (20/19/2019).
"Korban berangkat dari Semarang menuju Surabaya," sambungnya.
Karena merasa ngantuk di tengah perjalanan, korban memutuskan untuk berhenti di rest area.
Di sana, korban istirahat atau tidur di dalam mobil sejenak.
Sekitar pukul 02.00 WIB, korban mendengar bunyi seseorang membuka pintu mobilnya dari luar.
Hal itu lantas membuat korban terbangun.
Setelah terbangun, korban mengecek tas miliknya sudah tidak ada di bangku mobil.
Di dalam tas itu, berisi uang tunai Rp 1.500.000 KTP, SIM C, ATM Mandiri, ATM BCA, ATM BNI, dan kartu asuransi.
"Selanjutnya korban turun dari mobil dan berteriak," ungkap AKP Logos Bintoro.
"Mengetahui kejadian tersebut seseorang yang diduga pelaku melarikan diri dengan mengendarai mobil ke arah Timur (Surabaya)," tambahnya.
AKP Logos Bintoro menambahkan, pelaku melarikan diri dengan menerobos gerbang exit tol Nganjuk.
Atas kejadian tersebut, kata AKP Logos Bintoro, korban kemudian melapor ke Polsek Saradan Madiun.
Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini.
Sementara itu, sebuah hasil rekaman CCTV yang merekam saat kejadian tersebut, telah menyebar di media sosial dan menjadi viral.
Kini, identitas dan asal pelaku sudah diketahui oleh pihak kepolisian.
Pelaku ternyata berasal dari DKI Jakarta, tapi dalam beberapa tahun tidak pernah ke rumah.
Polisi terus berusaha memburu pelaku yang diduga masih berada di wilayah Jawa Timur.