Pelaku bernama Swesti Yulia (33) berpura-pura memesan ojek online dan minta diantar ke sebuah salon kecantikan di Jalan Raya Darmo Baru Barat.
Sesampainya di salon, korban bernama Ratna Oktaviani (29) warga Jalan Manukan Asri itu diajak masuk oleh pelaku.
Tanpa curiga, korban pun mengiyakan permintaan pelaku.
Bahkan pelaku yang semula mengecat rambut mengajak korban untuk ikut melakukan treatment di salon itu.
Selang beberapa saat, pelaku yang lebih dulu di treatment telah selesai dan berpamitan hendak ke ATM terdekat di sebuah minimarket.
"Setelah ditunggu, pelaku ternyata tidak kembali," kata Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Ipda Rochib, Rabu (18/12/2019).
"Korban yang curiga pun mengecek tas miliknya yang diletakkan di kursi salon," sambung dia.
"Ternyata tas tersebut juga hilang bersama dengan kaburnya pelaku," lanjut dia.
Berdasarkan itu, korban langsung mengunggah peristiwa tersebut ke sebuah grup di Facebook hingga viral.
Tak pelak, warganet pun turut serta membantu korban dan mengabarkan jika pelaku masuk ke sebuah homestay di kawasan Raya Bukit Darmo, Kota Surabaya.
"Melihat informasi itu, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan," ungkap Ipda Rochib
"Saat itu Sat PJR Polda Jatim yang mendengarkan informasi itu meluncur ke TKP," lanjut dia.
"Ternyata memang benar ada pelaku di homestay tersebut," tambahnya.
Setelah diamankan, pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Sukomanunggal untuk proses lebih lanjut.
Ipda Rochib menduga, korban aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku diduga lebih dari sekali.