Berita Malang

Tertangkap Basah Warga saat Beraksi, Maling Motor Ditinggal Teman Sendiri, Dapat Hadiah Timah Panas

Penulis: Aminatus Sofya
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Tertangkap Basah Warga saat Beraksi, Maling Motor Ditinggal Teman Sendiri, Dapat Hadiah Timah Panas

Dari tangan Ahmad dan Erik, polisi mengamankan sebuah motor Honda Scoopy.

Lalu, ada satu buah kunci pas ukuran 8-10, satu buah potongan obeng, sebuah potongan gunting, dan plat nomor N 2193 HHE.

Atas ulahnya, Ahmad dan Erik dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukuman untuk mereka adalah 7 tahun penjara.

Gerhana Matahari Cincin Sebagian yang Bisa Terlihat dari Pamekasan Diperkirakan Berakhir Sore Hari

Pastikan Keamanan saat Libur Natal, Polres Pamekasan Fokus Pengamanan di Sejumlah Tempat Wisata

Berita Terkini