Pengedar Narkoba Ditembak Mati

Akan Beraksi di Tahun Baru 2020, Pengedar Narkoba Bacok Polisi Saat Diamankan, Polisi Beri Tembakan

Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian saat menunjukkan dua anggotanya yang mengalami luka sayatan senjata tajam milik pelaku.

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Seorang pengedar narkotika yang ditembak mati anggota unit idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (2/1/2019) nekat melukai dua anggota.

Mereka adalah, Aiptu MA dan Brika EK anggota unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Keduanya terluka pada bagian tangan kirinya.

Aiptu MA terluka sabetan senjata tajam pada lengan tangan bagian kiri, sedangkan Bripka EK mengalami luka robek pada bagian telapak dan jari tangan kirinya.

"Benar kami terpaksa lakukan tindakan tegas setelah anggota kami diserang dan mengalami luka," terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Kamis (2/12/2019).

Kedua anggota opsnal resnsrkoba tersebut kini telah mendapat perawatan di RS Bhayangkara Porong Sidoarjo.

Sepak terjang tersangka

Berencana akan mengedarkan sabu di awal Tahun Baru 2020, warga Surabaya ini ditembak mati polisi.

Ia ditembak mati karena melawan petugas saat akan ditangkap.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat 1,5 Kg.

Awal tahun 2020 menjadi tantangan baru bagi kepolisian untuk tetap memerangi peredaran narkotika di Surabaya.

Seorang kurir sekaligus pengedar dan pengelola gudang narkotika di wilayah Jambon Sidoarjo bahkan harus ditembak mati petugas,Kamis (2/12/2019) dini hari.

Tersangka adalah Rizal Wahyu Putra (28) warga Petemon Kuburan Surabaya yang ditembak mengenai bagian dada kanan dan kirinya usai berjibaku melawan dua petugas sampai mengalami luka pada tangan kanannya.

"Dari hasil ungkap ini kami mendapat sekitar 1,525 kilogram sabu dan 950 butir pil inex berwarna coklat dari sebuah gudang di Jambon dan rumah tersangka di Petemon," beber Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (2/2/2020).

Rencananya, paket narkotika itu akan diedarkan di awal Tahun Baru 2020 sesuai permintaan bandar di dalam lapas Porong Sidoarjo.

Halaman
12

Berita Terkini