TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Seorang pengedar narkotika yang ditembak mati anggota unit idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (2/1/2019) nekat melukai dua anggota.
Mereka adalah, Aiptu MA dan Brika EK anggota unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Keduanya terluka pada bagian tangan kirinya.
Aiptu MA terluka sabetan senjata tajam pada lengan tangan bagian kiri, sedangkan Bripka EK mengalami luka robek pada bagian telapak dan jari tangan kirinya.
"Benar kami terpaksa lakukan tindakan tegas setelah anggota kami diserang dan mengalami luka," terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Kamis (2/12/2019).
Kedua anggota opsnal resnsrkoba tersebut kini telah mendapat perawatan di RS Bhayangkara Porong Sidoarjo.
Sepak terjang tersangka
Berencana akan mengedarkan sabu di awal Tahun Baru 2020, warga Surabaya ini ditembak mati polisi.
Ia ditembak mati karena melawan petugas saat akan ditangkap.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat 1,5 Kg.
Awal tahun 2020 menjadi tantangan baru bagi kepolisian untuk tetap memerangi peredaran narkotika di Surabaya.
Seorang kurir sekaligus pengedar dan pengelola gudang narkotika di wilayah Jambon Sidoarjo bahkan harus ditembak mati petugas,Kamis (2/12/2019) dini hari.
Tersangka adalah Rizal Wahyu Putra (28) warga Petemon Kuburan Surabaya yang ditembak mengenai bagian dada kanan dan kirinya usai berjibaku melawan dua petugas sampai mengalami luka pada tangan kanannya.
"Dari hasil ungkap ini kami mendapat sekitar 1,525 kilogram sabu dan 950 butir pil inex berwarna coklat dari sebuah gudang di Jambon dan rumah tersangka di Petemon," beber Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (2/2/2020).
Rencananya, paket narkotika itu akan diedarkan di awal Tahun Baru 2020 sesuai permintaan bandar di dalam lapas Porong Sidoarjo.
Barang bukti
Kurir sekaligus pengedar narkoba yang ditembak mati polisi Polrestabes Surabaya karena melawan dan melukai dua anggota opsnal Unit Idik II Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Danang dan Ipda Yoyok Hardianto merupakan pemuda asal Petemon Kuburan Surabaya.
Pemuda berusia 28 tahun itu bernama Rizal Wahyu Putra.
Ia merupakan tangan kanan bandar narkoba yang mengelola gudang narkotika di wilayah Jambon Sidoarjo.
Saat ditangkap, awalnya polisi menemukan Sekitar 50 gram sabu dan 50 butir pil inex di rumah tersangka di Petemon Kuburan Surabaya.
Tak lama, polisi meminta Rizal untuk menunjukkan barang bukti lainnya, sebab polisi menemukan beberapa bungkus plastik yang dilakban dalam kondisi terbuka seperti bekas paket.
"Tersangka kemudian menunjukkan dimana ia menyimpan sabu yang dikendalikan oleh seorang bandar di wilayah Jambon, Sidoarjo.
Disana kami menggerebek sebuah rumah dan ternyata bandar yang dimaksud sudah tidak ada di lokasi," beber Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (2/12/2019).
Di dalam rumah tersebut terdapat puluhan paket berisi sabu dan ratusan pil inex serta sebuah senjata tajam jenis pisau berukuran sekitar 40 cm.
Tanpa disangka, Rizal kemudian mengambil pisau tersebut dan berusaha melawan petugas.
"Ada dua anggota kami terluka karena tebasan senjata tersebut. Dengan pertimbangan keselamatan, kami terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan mengenai dada.
Seketika tersangka lumpuh dan dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong saat perjalanan ke rumah sakit," tandas alumnus terbaik AKPOL 1995 itu.