Berita Pamekasan

Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan Diduga Aniaya Anggota Grup Musik Daul, Kasusnya Dinilai Janggal

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jauhari (Memakai kopyah hitam), Ainur Rahman (Memakai hem hijau) dan Misturi (memakai baju kuning) saat berada di Rumah Tahanan Polres Pamekasan.

Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan diduga aniaya anggota grup musik daul, kasusnya dinilai janggal

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan diduga melakukan pemukulan kepada anggota grup musik Daul Bringin Korong, Dusun Asambatur, Desa Padelegan, Kecamatan Pademawu.

Alfin, saksi mata yang sekaligus anggota grup musik Daul Bringin Korong, mengatakan bahwa pegawai Lapas Narkotika Pamekasan yang melakukan pemukulan kepada rekan grup musik daulnya tersebut atas nama Mansyur.

Alfin menceritakan, pada Rabu (4/12/2019) sekitar pukul 21.30 WIB, grup musik Daul Bringin Korong sedang melakukan latihan rutin di wilayah setempat.

Air Mata Wali Kota Risma Tumpah di Hadapan Tamu Undangan, Sampai Sujud saat Bacakan Sambutan

Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Waru Pamekasan sudah Bisa Dilewati Warga

Polres Pamekasan Lakukan Pengecekan Tahanan di Rutan, Pastikan Para Tahanan Tidak Ada yang Kabur

Usai latihan, para penabuh musik daul sedang nongkrong di pinggir jalan sembari berdiskusi untuk persiapan undangan tampil di salah satu acara.

Saat sebagian penabuh sedang asik berdiskusi, tiba-tiba melintas sebuah mobil Honda Brio warna kuning dari arah timur yang hendak menuju ke arah barat.

Lalu, ban mobil tersebut melindes sebuah botol kaca kecil yang berada di tengah jalan raya.

"Pecahan beling dari botol kratingdaeng yang dilindes tersebut mengenai badan Muhammad Jauhari, salah satu penabuh musik daul Bringin Korong yang saat itu duduk di pinggir jalan," kata Alvin kepada TribunMadura.com, Kamis (2/1/2020).

Alvin melanjutkan, ketika pecahan beling itu mengenai Jauhari, sontak dia menggedor mobil tersebut dalam keadaan masih duduk bersila.

Kata Alvin, Jauhari bermaksud agar mobil yang saat itu melaju sangat pelan supaya berhenti dan untuk memberitahu pengemudi bahwa mobilnya melindas botol yang pecahannya mengenai badannya.

Wali Kota Risma Nangis hingga Sujud saat Baca Program Anak Putus Sekolah, Saya Ngerasa Punya Utang

Nikita Mirzani Colek Gubernur Jakarta Anies Baswedan, Unggah Kondisi Rumahnya Dikepung Banjir

Tanpa disangka, Mansyur (pengemudi) yang sekaligus Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan tersebut keluar dari dalam mobilnya dan langsung memukul Jauhari memakai sandalnya.

"Mukulnya itu kurang lebih dua kali ke bagian kepala dan muka," ujar Alvin.

Merasa tak terima dipukul, akhirnya Jauhari reflek membalas dengan memukul Mansyur di bagian dahinya.

Akibat dari pukulan Jauhari, Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan itu benjol, tepat di bagian dahinya.

"Saat perkelahian terjadi, teman-teman yang lain melerai," ucap dia.

"Namun ada dua teman kami yang melerai saat itu, kini ikut dijebloskan ke penjara. Entah apa sebabnya, padahal mereka itu hanya melerai saja," bebernya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Dusun Asambatur, Muhammad Helmi menilai ada yang janggal dalam kasus ini.

Indisipliner, Sejumlah Anggota Polisi di Tulungagung Dapat Penundaan Gaji hingga Kenaikan Pangkat

Kecamatan Waru Pamekasan Diguyur Hujan 12 Jam, Jalan Penghubung Dua Desa Terputus Akibat Longsor

Sebab dua warga setempat, yakni Ainur Rahman dan Misturi juga ikut ditahan di Mapolres Pamekasan.

Padahal menurutnya, mereka berdua tidak terlibat pemukulan, hanya saja melerai saat terjadi pertengkaran.

"Kalau misal mau dihukum ya seharusnya yang dua orang ini saja, Muhammad Jauhari dan Mansyur itu," kata dia.

"Kenapa yang melarai kok ikut dijebloskan ke penjara juga, ini kan aneh," tambahnya.

Muhammad Helmi juga menyayangkan dengan sikap Polres Pamekasan yang hanya memproses kasus ini sepihak.

Sedangkan, Mansyur yang melakukan pemukulan pertamakali kepada Jauhari belum diproses dan tidak dijebloskan ke penjara.

Hujan Deras Sebabkan Pohon Tumbang dan Longsor di Pamekasan, BPBD Pastikan Tak ada Korban Jiwa

Main Drama Korea Crash Landing on You, Son Ye Jin dan Hyun Bin Terpilih Jadi Pemeran Paling Populer

Tidak hanya itu, Muhammad Helmi juga mengaku, sudah melakukan upaya agar permasalahan kasus ini segera selesai, di antaranya sudah melakukan mediasi dengan pihak Mansyur untuk berdamai.

Namun hasilnya, Mansyur tetap bersikukuh untuk menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum.

"Kalau adanya tetap begitu paling tidak kami meminta kepada Polres Pamekasan agar Mansyur diproses juga," katanya.

"Karena dia yang melakukan pemukulan pertamakali. Ya dalam kasus ini harus sama-sama diproses sesuai hukum yang berlaku," pintanya.

Lebih lanjut, Muhammad Helmi selaku dari pihak korban meminta keadilan hukum kepada Polres Pamekasan, agar memproses permasalahan ini secara adil dan transparan tanpa berpihak kepada siapa pun.

"Kami minta keadilan, ya harapan kami agar Mansyur juga diproses dan dijebloskan ke penjara. Jangan sepihak," pintanya.

Wanita di Mojokerto Terekam CCTV Jebol Atap Minimarket, Mencuri Rokok dan Sempat Rusak Mesin ATM

Nelayan Madura Diimbau Waspada Gelombang Tinggi, Ketinggian Gelombang Air Laut Mencapai 3.3 Meter

Sementara itu, Kanit 2 Reskrim Polres Pamekasan, Ipda Wahyu mengatakan, proses kasus pemukulan tersebut saat ini sedang masuk dalam tahap sidik dan persiapan tahap selanjutnya.

Ia juga mengutarakan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh Polres Pamekasan.

"Proses sidik, persiapan tahap 1," singkatnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunMadura.com, Muhammad Jauhari (korban pemukulan), Ainur Rahman dan Misturi (yang melerai) saat ini ditahan di Mapolres Pamekasan.

Ketiganya ditahan mulai tanggal 20 Desember 2019 hingga saat ini.

Purnawirawan TNI Tewas Ditebas Parang Tukang Ojek, Kehilangan Nyawa setelah Melerai Perkelahian

Prakiraan Cuaca di Wilayah Jawa Timur pada Pekan Pertama Januari 2020, Waspada Dampak Monsoon Asia

Berita Terkini