Pengedar Narkoba Ditembak Mati Karena Melawan, Dua Polisi yang Terluka Mendapatkan Reward
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pasca tembak mati seorang pengedar narkoba yang diketahui juga sebagai pengelola gudang narkoba di Jambon, Sidoarjo, dua anggota opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya alami luka sabetan senjata tajam.
Keduanya adalah Aiptu MA dan Bripka EK, anggota unit Idik II di bawah pimpinan Iptu Danang dan Ipda Yoyok Hardianto.
Melihat kondisi kedua anggota tersebut, Kapolrestabes Surabaya,Kombes Pol Sandi Nugroho memastikan dua anggotanya dalam kondisi yang masih stabil, meskipun harus mengalami luka sayat di tangan bagian kirinya.
"Alhamdulillah, setelah sempat mendapat perawatan dan jahitan pada luka robek akibat serangan pelaku, dua anggota kami dalam kondisi yang stabil.
Meskipun masih ada bekas memarnya," kata Sandi, Kamis (2/12/2020).
Mengapresiasi keberanian dua anggotanya dalam melawan para pelaku kejahahatan narkotika di Surabaya, Sandi berencana akan memberikan penghargaan (reward) kepada keberanian dua anggota tersebut.
"Kami akan usulkan kepada pimpinan terkait reward yang akan diberikan kepada dua anggota kami yang berjibaku melawan pelaku kejahatan sampai harus mengalami luka," sebutnya.
Aiptu AM dan Bripka EK saat itu mengeler tersangka Rizal Wahyu Putra (28) warga Petemon Kuburan Surabaya ke sebuah gudang penyimpanan narkoba di Jambon Sidoarjo.
Namun diapa sangka, pelaku yang seketika melihat senjata tajam di rumah tersebut kalap dan langsung menyerang dua anggita opsnal Unit Idik II itu hingga mengalami luka.
Dengan sangat terpaksa, pelaku akhirnya dilumpuhkan polisi menggunakan timah panas di bagian dadanya.
Dalam perjalanan ke rumah sakit, nyaea pelaku tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.