Sudah menjadi Soulmate, Pria Tulungagung ini Malah 'Menusuk' Teman Akrab dari Belakang karena Nafsu

Penulis: David Yohanes
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edi Kuswandi (38), pria Tulungagung dengan motor Honda Vario milik Dicky yang digadaikannya untuk berjudi. Padahal korban adalah soulmate dan teman akrabnya, tapi tetap 'ditusuk' dari belakang karena nafsu

Edi justru berusaha menyelabuhi polisi dengan menunjukkan sejumlah lokasi palsu.

Karena dianggap berbelit-belit, Edi kemudian dibawa ke Mapolsek Kedungwaru untuk diinterogasi.

“Akhirnya dia mengakui, motor itu sudah digadaikan di wilayah Keluragan Kepatihan (Kecamatan Tulungagung,” ungkap Hendi.

Motor seharga Rp 21 juta ini digadaikan senilai Rp 3.000.000.

Edi mengaku kepada penyidik, uang hasil gadai motor ini sudah habis untuk berjudi.

Polisi akhirnya bisa menemukan motor milik Dicky dan menyitanya sebagai barang bukti.

Sementara Edi telah menjadi tersangka, dan akan dijerat dengan pasal pasal 372 dan 378 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman empat tahun penjara. 

Bupati Sidoarjo Ditangkap KPK, Gubernur Jatim Khofifah Langsung Bereaksi Cepat Amankan Proyek 292 T

Lagi Asyik Karaoke Ditemani Pemandu Lagu Cantik, Pria Blitar ini Ditangkap Polisi Tulungagung

 

Bunuh teman akrab usai dipancing perempuan

Hudah (30), pelaku pembunuhan Bayu Adi Santo, teman akrab dan soulmate nya sendiri di Jombang, ketika ditangkap polisi. (TRIBUNMADURA/SUTONO)

Sebelumnya, pria Jombang juga menikam dan membunuh teman akrab dan soulmate nya sendiri hingga meregang nyawa.

Si pelaku adalah Hudah (30), warga Dusun Sini, Desa Tanjunggunung, Kecamatan Peterongan, Jombang, yang tak lain adalah teman akrab alias soulmate dari korban sendiri.

Sedangkan teman akrab yang menjadi korbannya adalah Bayu Adi Santo (21), warga Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Jombang.

Setelah membunuh teman akrabnya, pelaku ditangkap Rabu malam (27/2/2019).

Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah mayat korban ditemukan di bantaran sungai Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan, Jombang.

"Pelaku kami tangkap di rumah kerabatnya. Terpaksa kami tembak kaki kanannya karena melawan saat ditangkap. Dia melawan petugas untuk mencoba kabur," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu, Kamis (28/2/2019).

Bersama ditangkapnya pelaku, juga disita sejumlah barang bukti.

Halaman
123

Berita Terkini