Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan, Madura membeber fakta baru terkait mayat wanita tanpa busana yang ditemukan mengambang di lokasi tambak garam yang berada di Dusun Pandan, Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Kamis (23/1/2020) malam.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Andri Setya Putra mengatakan, ketika pihaknya melakukan olah TKP di lokasi mayat yang ditemukan mengambang itu, tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan yang mengarah ke pembunuhan.
Menurut dia, berdasar analisa kondisi mayat, sepertinya sudah lama mengambang di lokasi tambak garam.
"Setelah datang awal ke TPK, kita langsung cek di area lokasi.
Di area itu kami belum menemukan tanda-tanda adanya kecurigaan pembunuhan," kata AKP Andri Setya Putra kepada TribunMadura.com, Jumat (24/1/2020).
• Update Harga iPhone Terkini, Mulai dari iPhone 8 Plus Hingga iPhone 11 Pro Max, Makin Kece di 2020
Selain itu AKP Andri Setya Putra mengaku belum mengetahui berapa lama mayat tersebut mengambang di lokasi tambak garam itu.
Perihal mengetahui hal tersebut, kata dia tim media yang berhak memberikan keterangan.
"Kondisi tubuh bagian badan depan sudah hancur karena terkena air garam," ungkapnya.
Tidak hanya itu, AKP Andri Setya Putra juga mengaku, mendapat informasi ditemukannya mayat yang mengambil itu karena dapat laporan dari Kapolsek Galis.
Kata dia, laporan yang diterima petugas piket di Reskrim Polres Pamekasam sekitar pukul 17.45 WIB.
Sedangkan, mayat tersebut ditemukan oleh warga sekitar pukul 17.00 WIB.
"Setelah kami dapat laporan itu, kami bersama Tim Inafis bergerak ke lokasi.
Ternyata benar mayat itu sudah dalam keadaan mengambang dengan posisi tubuh tengkurap," pungkasnya.
• Mabuk Sabu Bareng Pacar di Kamar Kos, Pemandu Lagu di Surabaya Hanya Divonis Ringan oleh Hakim