Pemkab Pamekasan bakal mengambil alih pengelolaan destinasi Wisata Api Tak Kunjung Padam
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pengelolaan destinasi Wisata Api Tak Kunjung Padam di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, direncanakan akan dialihkan kepada Pemkab Pamekasan.
Selama ini, pengelolaan Wisata Api Tak Kunjung Padam berada di bawah naungan Pemerintah Desa Larangan Tokol.
Kepastian pelimpaha ini masih menunggu adanya kesepakatan pemilik lahan untuk menyerahkan pengelolaan Wisata Api Tak Kunjung Padam ke Disparbud Pamekasan.
• Punya Tiga Kecamatan, Kota Batu Bakal Tambah Jumlah Kecamatan Lagi, Wakil Wali Kota Beri Reaksi
• Elektronik Tilang Bakal Diberlakukan di Kota Mojokerto, Kamera CCTV Siap Disebar ke Sejumlah Titik
• MTs dan MA Al-Arief Jate Gili Genting Sumenep Gelar Studi Komparatif ke Komunitas Pamekasan Membaca
Kepala Desa Larangan Tokol, Siswanto, membenarkan adanya rencana pengalihan pengelolaan Wisata Api Tak Kunjung Padam tersebut.
Ia menilai selama ini pengelolaan Wisata Api Tak Kunjung Padam masih tidak tertata dengan baik.
Menurut dia, perlu adanya kerjasama dengan Pemkab Pamekasan terkait pengelolaan wisata tersebut.
“Tujuannya tidak lain, biar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata dia kepada TribunMadura.com, Minggu (26/1/2020).
"Termasuk pengunjung biar aman dan nyaman, kalau sekarang kan masih semrawur,” sambungnya.
Siwanto mengutarakan, pengelolaan Wisata Api Tak Kunjung Padam yang umurnya sudah mencapai puluhan tahun tersebut memang perlu landasan hukum yang jelas.
• Sumur Bor Menyemburkan Api Setinggi 50 cm di Pamekasan Dijaga Ketat, Polisi Minta Warga Jauhi Lokasi
• Perayaan Tahun Baru Imlek, Vihara Avalokitesvara Pamekasan Dijaga Ketat Polisi Selama Dua Hari
Saat ini, kata dia, pembahasan kerjasama pengelolaan tersebut sudah mencapai 75 persen.
"Masalahnya Pemkab dengan kades sudah sepakat,” ujarnya.
Hanya saja, lanjut Siswanto, saat ini yang menjadi kendala pada bagian parkir.
Seban lahan yang ditempati parkir merupakan milik pribadi atau perorangan.
“Tapi insya Allah mereka akan mengikuti prosedur kami," kata dia.
"Karena kita sudah bertemu dengan yang punya lahan, insya Allah orangnya mau diajak kerjasama," pungkasnya.
• Bupati Trenggalek Ngamen di Depan Warga Desa Widoro, Galang Dana Sekaligus Kenalkan Wisata Desa
• Simak Lima Tips Bisnis Sukses untuk Kaum Milenial, Mindset Pebisnis Menjadi Hal Paling Dasar