"Bahkan sudah 8 kali saudara Ibnu Hajar ini melakukan tindak kriminal tersebut," tambahnya.
Sementara Supriyadi (25) warga Desa Gelaman, Kecamatan Kangayan ini menetap di Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa, ini bertindak sebagai penadahnya.
Kini kedua tersangka berikut sebagian barang bukti telah diamankan di Polsek Kangayan, untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini pihak Kepolisian masih menelusuri berbagai tempat untuk mencari Kawasaki Trail KLX belum ditemukan," tegasnya.