Kategori tenaga kesehatan, nilai TIU minimal 80 dengan nilai kumulatif minimal 271.
Sedangkan kategori tenaga teknis, nilai TIU mininal di angka 70 dengan nilai kumulatif minimal 260.
"Disayangkan jika kuota 297 formasi tidak terpenuhi. Karena passing grade kali lebih rendah dari SKD sebelumnya," papar Yoyok.
Ia menambahkan, belum ada ketentuan berupa tes susulan jika kuota 270 formasi masih tersisa.
"Namun ada dua opsi, menurunkan passing grade atau menggelar ujian lagi," pungkasnya.