- Tenaga Cyber sebanyak lulus passing grade sebanyak 56,32 persen
- Lulusan Terbaik lulus passing grade sebanyak 91,98 persen
- Diaspora lulus passing grade sebanyak 100 persen
- Penyandang Disabilitas lulus passing grade sebanyak 66,70 persen
- Formasi Umum lulus passing grade sebanyak 43,70 persen
Setelah tahap tes SKD, BKN telah mengumumkan informasi tentang tes SKB.
• Gaji Awal Peserta yang Dinyatakan Lulus CPNS, Masih Terima 80 Persen Bayaran pada Tahun Pertama
• Sanksi Berat Peserta CPNS 2019 yang Pakai Joki selama Ujian, Didiskualifikasi hingga Pemblokiran NIK
Berikut 6 informasi penting terkait tes SKB, berdasarkan Permen PAN RB 23/2019 :
1. Jumlah peserta yang mengikuti tes SKB sebanyak 3 kali jumlah kebutuhan/ formasi setiap jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD.
2. Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional
3. Pelaksanaan dan materi SKB di Instansi Pusat selain dengan CAT dapat berupa :
- Tes potensi akademik
- Tes praktik kerja
- Tes bahasa asing
- Tes fisik/sesamaptaan
Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan (sedikitnya dua jenis/bentuk tes).