CPNS 2019

Joki CPNS 2019 Ditangkap Polisi, Ketahuan setelah Peroleh Hasil Skor Tes SKD dengan Nilai Memukau

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Joki CPNS 2019 Ditangkap Polisi, Ketahuan setelah Peroleh Hasil Skor Tes SKD dengan Nilai Memukau

Polisi menangkap seorang wanita yang diduga menjadi joki pelaksanaan tes SKD CPNS 2019 di GOR Universitas Hasanuddin

TRIBUNMADURA.COM - Seorang wanita berinisial NA (23) ditangkap polisi.

NA ditangkap karena menjadi joki tes SKD CPNS 2019.

Terduga pelaku melakukan joki tes SKD CPNS 2019 formasi kebidanan di GOR Universitas Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020).

Inilah Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019, Peserta yang Lulus Bisa Lanjut ke Tahap Tes SKB

Sanksi Berat Peserta CPNS 2019 yang Pakai Joki selama Ujian, Didiskualifikasi hingga Pemblokiran NIK

BKPSDM Pamekasan Sediakan Ruang Menyusui Bagi Peserta CPNS 2019 yang Bawa Bayi saat Tes SKD

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus mengatakan, NA ditangkap setelah pengawas ujian CPNS 2019 menemukan kejanggalan kartu tanda penduduk (KTP) saat masuk ruang ujian.

Ia menyebut, NA menggantikan seorang peserta tes CPNS 2019 berinisial R (21) asal Sidrap.

Terduga pelaku menyetorkan KTP atas nama R, tetapi menggunakan foto dirinya.

"Awalnya pengawas ujian (anggota Polri) menemukan kejanggalan melihat KTP yang diduga palsu," kata Supriady saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (27/2/2020).

"Namun, saat itu anggota mempersilakan terduga pelaku untuk ikut ujian terlebih dahulu," sambung dia.

Setelah mengikuti ujian, pengawas akhirnya memanggil NA dan memeriksa seluruh berkas administrasi yang dimiliki NA.

ilustrasi (TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES)

Peserta CPNS 2019 Wajib Lolos Passing Grade Tes SKD Jika Ingin Ikut Tes SKB Meski Minim Pelamarnya

76 Peserta CPNS 2019 di Sampang Dinyatakan Gugur sebelum Ujian Tes SKD, BKPSDM Ungkap Sebabnya

Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan bahwa NA memang benar-benar merupakan soeorang joki.

Hal ini diketahui dari pemeriksaan foto ijazah atas nama R berbeda dengan foto KTP yang dibawa NA.

NA akhirnya mengakui bahwa dirinya telah memalsukan KTP R dengan cara men-scan dan mengganti foto R dengan foto dirinya.

"Foto pada surat tanda registrasi bidan (STR) juga berbeda dengan peserta yang mengikuti seleksi yakni NA," ucap Supriady.

Supriady menjelaskan, NA menjadi joki R lantaran keduanya masih merupakan keluarga.

Halaman
12

Berita Terkini