Berita Sumenep

Sedang Berpesta di Sebuah Gubuk, Dua Pria Ditangkap Polres Sumenep, ada Bukti Sabu di Lokasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pesta narkoba

Sedang Berpesta di Sebuah Gubuk, Dua Pria Ditangkap Polres Sumenep, ada Bukti Sabu di Lokasi

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Arnito (50) dan Moh Badri (48) ditatapkan sebagai tersangka kasus narkotika jenis sabu oleh penyidik Polres Sumenep, Madura.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan kronologi penangkapan kedua tersangka (Arnito dan Moh Badri) di tempat kejadiannya.

Pada Hari Kamis, 27 Februari 2020 pukul 16.00 WIB, Tim dari Polsek Guluk - Guluk Polres Sumenep ini awalnya mendengar informasi Masyarakat.

Informasi awal yang didapat oleh polisi kata Widiarti Sutioningtyas, di lokasi dalam gubuk di Desa Bragung, kecamatan Guluk - Guluk ini sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menangis Virus Corona Lihat ini, Ditakuti di Dunia Tapi di Indonesia Malah Dijadikan Lagu Koplo

Cara Mudah Mengecek Ranking Hasil Tes SKD CPNS 2019, Penentuan Lolos Tidaknya ke Tahap Ujian Tes SKB

"Dari informasi itu tim kami langsung melakukan lidik dan terdapat dua orang sedang berada dalam gubuk itu sedang menggunakan narkotika jenis sabu, maka petugas langsung melakukan dan disertai penggeledahan," terang Widiarti Sutioningtyas, Senin (2/3/2020).

"Ternyata benar tersangka Arnito bersama temannya sedang menggunakan sabu dan ditemukan barang bukti di lokasi tersebut," terangnya.

Sayangnya, Widiarti Sutioningtyas tidak mengungkap siapa teman tersangka Arnito yang sedang berpesta dalam gubuk tersebut.

Selain tersangka Arnito, diungkap juga kronologi penangkapan tersangka Moh Badri yang sama - sama tersandung kasus narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersangka Moh Badri berawal pada Hari Selasa (25/2/2020) pukul 01.00 WIB.

"Kalau penangkapan tersangka Moh Badri awalnya juga informasi masyarakat, tersangka ini sedang menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya sendiri," ungkapnya.

Jalan Nasional di Jember Ambles, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Dua Pekan ke Depan

Pria Tulungagung Tewas Lompat dari Lantai 3 Kantornya, Perusahaan Tempatnya Bekerja Beri Santunan

Setelah dilakukan penyelidikan dan  dipastikan benar katanya, langsung dilakukan penggeledahan di rumah tersangka.

"Ternyata benar ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam kamar rumah tersangka Moh Badri dan langsung dilakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti itu," katanya.

Berita sebelumnya, Polres Sumenep, Madura ini kembali ungkap dua tersangka kasus narkotika jenis sabu yang dikonsumsinya hinga akhirnya dibekuk petugas ke penjara.

Halaman
12

Berita Terkini